PENEKANAN KAPOLRES PONOROGO MENJELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H

 



Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H, S.I.K., M.Si., berikan penekanan kepada seluruh anggota saat pimpin apel korp rapot kenaikan pangkat penghargaan di halaman apel Polres Ponorogo. ( 10 mei 2021 ) 


Hadir dalam kegiatan apel antara lain Waka Polres Ponorogo Kompol Meiridiani, S.H., M.H., M.M., PJU Polres Ponorogo, Kapolsek Jajaran dan Seluruh anggota polres Ponorogo.


Kapolres Ponorogo berikan penekanan kepada anggota polres ponorogo untuk disampaikan kepada warga masyarakat ponorogo dalam hal harkamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19 menjelang hari raya idul fitri 1442 H khususnya di wilayah Ponorogo.  


Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H, S.I.K., M.Si. menyampaikan “ dalam menyambut hari raya idul fitri 1442 H,  takbir keliling tidak di ijinkan dikarenakan akan banyak mengundang kerumunan” Ujar Kapolres


“Sholat idul fitri boleh dilaksanakan pada Wilayah zona hijau / kuning, lakukan koordinasi dengan pemdes, satgas Covid 19 dan ketua tak’mir masjid, dalam pelaksanaan sholat tetap perhatikan protokol kesehatan,  menjaga jarak antar jamaah, penyediaan masker dan tempat cuci tangan” Terangnya 


“Himbau warga supaya tidak mengambil dokumentasi saat pelaksanaan kegiatan sholat idul fitri guna antisipasi viralisasi dimedsos oleh oknum tertentu” Ungkapnya 


“Peraturan pemerintah terkait Larangan mudik harus kita taati, hindari salam salaman serta Laksanakan silaturahmi dengan online serta jangan membuat kegiatan yg mengundang kerumunan masa”Jelasnya 


“ Jajaran polsek khususnya bhabinkamtibmas jangan berhenti mengedukasi masyrakat terkait Larangan membuat dan meledakkan petasan serta menerbangkan balon udara tanpa awak karena Jika ada,pelaku akan kami proses sesuai undang undang yang berlaku” Tegasnya  


“Bagi personil yang melaksanakan tugas penyekatan di perbatasan, laksanakan tugas dengan baik dan professional mengingat masa pandami belum selesai dan terima kasih kinerja dalam sepekan ini wilayah kita cuku kondusif” Pungkasnya 


(Arf32)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama