Polres Ponorogo: Pelayanan Darurat, Hotline 110

 



Dalam rangka menindak lanjuti perintah Dirsamapta polda jatim, untuk persiapan pengoperasionalan call center 110 Khususnya di Polres Ponorogo, jajaran satsamapta Polres Ponorogo pagi ini melaksanakan pengecekan daripada kendaraan Dinas PBB Polsek Jajaran di Halaman apel Polres Ponorogo. Jum’at ( 28/5/2021 )


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edi Suyono, SE dan diikuti seluruh kanit samapta Polsek Jajaran Polres Ponorogo.


Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo Akp Edi Suyono menuturkan
“Apel Kendaraan dinas PBB ini untuk memastikan “GPS” yang sudah terpasang pada Ranmor tersebut masih bisa di fungsikan atau tidak, misalkan ada yang trouble atau rusak pastinya akan kita benahi sehingga GPS akan bisa di fungsikan sebagaimmana mestinya ,” Ujarnya AKP Edi


Selain itu, layanan Polisi 110 Polres Ponorogo ini merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (nonpulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.


Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan lainnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama