PONOROGO, Nekat beroperasi travel gelap yang akan menuju ke Riau di tindak tegas dengan Tilang dan putar balik oleh anggota Satlantas Polres Ponorogo yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa (26/07/2021)
Satlantas Polres Ponorogo gencar lakukan patroli di wilayah Kabupaten Ponorogo guna menindak tegas para travel gelap yang masih beroperasi tanpa izin trayek dan surat lengkap dari nakes di masa PPKM Darurat ini.
"Saat kami lakukan patroli di wilayah perbatasan mendapati ada travel gelap yang angkut 9 penumpang dengan tujuan ke Riau, kami lakukan penilangan dan kami perintahkan untuk putar balik" ucap Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa
Travel gelap dari arah Trenggalek dengan tujuan Riau tersbut berhasil di tindak Satlantas Polres Ponorogo di wilayah Kec. Sawoo Kabupaten Ponorogo
"Tavel gelap ini merusak sistem tranportasi resmi atau sistem transportasi yang legal, aspek lain di masa PPKM Darurat ini travel gelap dapat berpotensi menyebarkan virus covid-19 jika tidak dilengkapi dengan Surat surat dari kesehatan yang resmi" tambah Aris Wibawa
Selama PPKM Darurat ini, warga yang hendak melakukan perjalanan wajib mengantongi sejumlah sayarat, seperti vaksin minimal dosis pertama, serta surat keternagan negativ covid-19
Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo menyampaikan "Dengan adanya pengetatan di sejumlah terminal yang dilakukan Polri bersama kementrian perhubungan khusus di wilayah Kabupaten Ponorogo, di masa PPKM Darurat ini dimungkinkan masyarakat memilih travel gelap agar lolos dari pemeriksaan dari petugas"
Posting Komentar