PONOROGO, Polsek Siman Memberikan Publik dengan antar jemput warga masyarakat Siman yang ingin divaksin covid 19 bertempat di Balai Desa Madusari kecamatan Siman, Rabu (29/09)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Hartoyo selaku Kanit binmas Polsek Siman sebagai bentuk pelayanan publik kepolisian kepada warganya.
Kapolsek Siman Iptu Yoyok, S.H., M.H. melalui Kanit Binmas Menyampaikan bahwa Masyarakat yang diantar jemput meliputi ibu ibu Lansia dan Bumil dari Desa Sekaran, Brahu dan Demangan.
"Adapun Mekanisme penjemputan dengan titik kumpul di balai desa masing-masing selanjutnya di angkut dengan kendaraan kijang patroli Polsek Siman" Ujar Hartoyo
Dia menjelaskan, Layanan antar jemput ini untuk mempercepat vaksinasi di kecamatan Siman sekaligus untuk mempermudah dan membantu memberi motivasi masyarakat mengikuti vaksinasi.
Hartoyo berharap, dengan pelayanan antar jemput ini bisa sedikit meringankan mereka dan menurut kami ini tugas yang mulai sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," pungkas Hartoyo
(Humas)
Posting Komentar