PONOROGO, Diduga akan digunakan untuk Aksi Balap Liar, sebanyak 30 kendaraan diamankan oleh Team speed Warok Satlantas Polres Ponorogo saat melakukan mobiling dan hunting di jl. Suromenggolo, jl.trunojoyo, jalan raya dengok ponorogo - pacitan, jl. Juanda dan jl. Bahtoro katong Ponorogo, Minggu Pagi (24/10)
Kendaraan tersebut diamankan petugas lantaran tidak memenuhi spectec/standar pabrik juga knalpotnya brong, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar pada lokasi tersebut.
Kepada awak media, Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 30 unit kendaraan tidak sesuai spectec / tidak standart pabrik, kenalpotnya brong yang di duga akan digunakan untuk balap liar.
Menurut Ayip Rizal, Kendaraan yang tidak sesuai standart pabrik ini sangat beresiko sekali jika kendaraan tersebut digunakan untuk berlalu lintas dijalan apalagi untuk aksi balap liar.
"Ini sangat beresiko menjadi penyebab terjadinya laka lantas, baik bagi pemilik kendaraan dan juga pengguna jalan lain," kata Ayip Rizal
Lebih lanjut Ayip Rizal menegaskan, untuk memberi efek jera, makan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan perundang-undangan.
Dia membeberkan, kebanyakan yang terjaring team speed warok adalah dari kalangan anak-anak remaja yang tidak mempunyai surat ijin mengemudi bahkan belum cukup umur.
"Jika terbukti melanggar, maka akan kami berikan surat tilang dengan barang bukti kendaraannya.kita hadirkan juga orang tuanya kita berikan edukasi dan bagi kendaraan yang tidak sesuai spech tech kami wajibkan untuk dikembalikan sesuai dengan standart pabrik," tegas Ayip rizal
(Humas)
Posting Komentar