PONOROGO, Petugas dari Sat Lantas Polres Ponorogo melaksankan himbauan Lalu Lintas kepada pengendara Bentor (Becak Motor) yang beroperasi dibeberapa wilayah Ponorogo diantaranya seputaran jl. Cokroaminoto, jl. Mayjend sutoyo, jl. Arip rahman hakim dan jalan merapi, Rabu (24/11)
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, mengatakan bahwa Himbauan tersebut diberikan lantaran mulai maraknya bentor yang beroperasi diwilayah kabupaten Ponorogo digunakan sebagai alat pengangkut orang maupun barang.
"Ini sangat berbahaya sekali karena desain konstruksi bentor tidak memenuhi unsur keamanan dan membahayakan penumpang" ujar Akp Ayip
Kepada pengguna bentor, Akp Ayip menegaskan agar mulai hari ini bentor tidak digunakan lagi pada jalan umum karena bentor tidak sesuai dengan spec tech pabrik.
"Jika masih ada yang nekad maka akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang undangan yg berlaku," Tegas Akp Ayip Rizal
Kemudian Usai memberikan himbauan kepada pemilik bentor, selanjutnya stlh memberikan himbauan, petugas Sat Lantas juga membagikan masker kepada sejumlah warga masyarakat diseputaran pasar songgolangit Ponorogo serta mengedukasi betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 saat ini.
(Humas)
Posting Komentar