Polsek ngebel Polres ponorogo melaksanakan pembagian masker dan, mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran covid-19.
Kegiatan himbauan ini di pimpin langsung oleh Waka Polsek Ngebel IPTU Drs. Agus Eko Widodo, S.H. bersama anggota polsek ngebel dan Koramil 0802/19 Ngebel dengan lokasi di seputaran telaga ngebel dengan sasaran warga kecamatan ngebel dan pengunjung objek wisata telaga ngebel Rabu (09/6/2021) Pagi.
Pembagian masker dan Himbauan 5 M disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ini kami lakukan, sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Ngebel Ucap Waka Polsek
Kegiatan ini, merupakan Implementasi dari Inpres no. 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 tambahnya.
Di tempat terpisah kapolsek ngebel mengatakan dengan di laksanakan Pembagian masker dan himbauan 5M semoga warga masayarakat kec. Ngebel sadar dengan pentingnya protokol kesehatan serta mengajak warga kec. Ngebel untuk selalu disiplin menggunakan masker, sering mencuci tangan, tetap jaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas tandas Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiyanto K. S.H. [by.]
إرسال تعليق