PONOROGO, Penutup jalan dan pembatasan mobilitas di seputaran Alon-alon Ponorogo akan di lakukan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021 sebagai upaya untuk percepatan penanganan covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo di masa PPKM Darurat Kabupaten Ponorogo. 29/07/2021
Rabu 28 Juli 2021 telah lakukan rapat bersama terkait rekayasa lalulintas ini guna percepatan penanganan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo yang di hadiri Pihak Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Perdakum Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan pembatasan mobilitas dengan penutupan jalan alon-alon Ponorogo ini menuju arah ke alon-alon Ponorogo dengan penutupan jalan menggunakan water barier
"Untuk sementara jalan seputaran Alon-alon ditutup sesuai dengan hasil rapat kemarin, dan untuk sementara pedagang yang berada di seputaran Alon-alon kita alihkan ke Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Jenderal Sudirman dan tetap utamakaj prokes" ucap Ipda Aris Wibawa selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo
"Dengan adanya upaya-upaya ini kami berharap agar kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo ini segera selesai" tambahnyav
إرسال تعليق