SURABAYA,- Dalam rangkah memperingati HUT Polwan ke 74, As SDM Mabes Polri menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, 'Kekerasan Seksual' kesetaraan gender dan partisipasi wanita dalam pengambilan keputusan, pada Selasa (30/8/2022) pagi, di Hotel Novotel Samator, Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri Ibu asuh polwan polda jatim Ully Nico Afinta, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, diwakili Sekdaprov serta beberapa undangan lain seperti Wan TNI, wanita penegak hukum, Pusat kajian, Birokrasi, Ormas wanita, Mahasiswa, Bupati dan Walikota, Polwan jajaran, Polwan polda, Senior Polwan, Panitia pusat serta BNNK.
Irjen Pol Juansih Senior Polwan, menjelaskan, dalam rangkah hari jadi polwan banyak melaksanakan bakti sosial, bakti religi dan seminar nasional.
Ini merupakan momen yang baik di samping juga ingin mensosialisasikan tentang peraturan Nomor 12 tahun 2022 dan juga di lingkungan Polri ada Perkap Kapolri Nomor 1 tahun 2022 tentang persamaan gender.
"Jadi ada sinergi antara Polwan RI dan juga dengan Kementrian lembaga serta masyarakat untuk bagaimana kita melaksanakan atau mensosialisasikan UU ini dan masyarakat ada kesepahaman supaya ada kepedulian untuk bagaimana kita meningkatkan perhatian kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak anak," kata Irjen Pol Juansih, Senior Polwan usai memberikan sambutan di acara tersebut.
Kegiatan ini berharap, bahwa dalam melaksanakan seminar ini tentu kita ingin adanya keterlibatan semua pihak. Dan ini tercapai dimana seluruh Polwan se Indonesia hampir 25 ribu mengikuti secara online maupun offline.
"Serta masyarakat dari berbagai Stakeholder dan kementrian lembaga juga hadir dan khususnya di jatim Gubernur diwakili sekda dan lembaga yang lain. Sehingga kita ada sinergi antara polri khususnya polwan dengan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu tema yang diambil ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus diskriminasi yang bahkan berujung pada kekerasan terhadap wanita dengan dominasi pada kekerasan seksual, fisik, dan psikologis.
Hal tersebut terjadi baik di lingkungan sosial,
lingkungan kerja maupun lingkungan domestik. Secara global, dalam hal kekerasan seksual, pada Tahun 2021 WHO mengindikasikan bahwa secara global terdapat satu dari tiga (30%) Wanita di seluruh dunia mengalami baik
kekerasan fisik maupun seksual dalam hidup mereka, baik oleh orang dekat maupun
orang lain.
Dari sejumlah tersebut, 27% diantaranya berusia antara 15 - 49 tahun. Kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.
Kesetaraan gender di Indonesia dapat di lihat dari indeks pemberdayaan gender yang pada Tahun 202, berada pada angka 76,26. Sedangkan indeks pembangunan gender pada tahun yang sama mencapai 91,27. Walaupun terlihat tinggi, indeks pembangunan Gender (IPG) dalam kurun waktu 11 tahun hampir flat,
naik hanya 0,6 poin Angka tersebut menyajikan beberapa indikator.
Keterlibatan perempuan di parlemen yang mencapai 21,89 dan keterlibatan perempuan di bidang professional mencapai 49,99. Dalam diskusi virtual bertajuk "Accelerating Social Inclusion Through Women Empowerment" (6April 2022).
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan, bahwa kesetaraan gender di Indonesia saat ini belum terbentuk dengan baik, meskipun sudah ada perubahan dan adanya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Nasional.
Kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada pada peringkat 107 dari 189 negara Dalam Gender Development Index (GDI) tahun 2020
yang diukur dari pendidikan dan kesehatan.
Dalam hal kekerasan seksual, dari data PPA Tahun 2022 (data real time per 20 Agustus 2022), terdapat 14.576 kasus kekerasan, dengan jumlah 13.456 menimpa perempuan.
Dari data tersebut, tercatat Jawa Timur dengan angka kasus tertinggi mencapai 1.139 dengan jumlah korban perempuan mencapai 1.051 sedang korban anak mencapai 715 diikuti Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Data dari Unit PPA Komnas Perempuan mencatat selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan (2012-2021), tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi, yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus.
Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka KBG sebelum masa pandemi di tahun 2019 (Komnas Perempuan, Maret 2022). Ada beberapa jenis KBG terhadap perempuan yang menjadi perhatian di tahun 2021, antara lain Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) terhadap
perempuan, KBGS terhadap perempuan dengan disabilitas, kekerasan dengan pelaku anggota TNI dan POLRI, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Menyikapi fenomena di atas, di Hari Jadi ke 74, Polwan RI merespon melalui kegiatan seminar dengan maksud Melakukan refleksi kesetaraan gender di lingkungan Polri dan komunitas perempuan lainnya sebagai instrumen untuk
mendorong pengarusutamaan gender, menyiapkan wadah sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada Polwan RI dan Organisasi Wanita umumnya dan menginisiasi Jaringan Wanita Penegak Hukum di Tingkat Kewilayahan.
Seminar ini ditujukan untuk Meningkatkan angka Indeks Pemberdayaan Gender
(IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG),tersosialisainya UU TPKS kepada
masyarakat melalui organisasi Wanita termasuk Polwan, dan sebagai tindak lanjut adalah terbentuknya jaringan Wanita Penegak Hukum di Tingkat Kewilayahan.
Hadir pada kesempatan ini Asisten Kapolri bidan SDM yang diwakili oleh Kepala Biro Pembinaan Karir, Keynote Speaker Menteri Luar Negeri RI, Gubernur Jawa Timur, Wakapolda Kalteng, Kriminolog dan Dokter Forensik yang juga berprofesi Polwan, Grafolog Deborah Dewi dan Budayawan Emha Ainun Najib, serta
diikuti oleh Peserta dengan total 250 peserta yang terdiri dari 100 Organisasi Wanita, Pusat Kajian Gender, Aparat Penegak Hukum, 100 Polwan yang hadir secara luring, dan Polwan seluruh Indonesia yang hadir secara daring.
إرسال تعليق