PONOROGO - Sebanyak 4 (empat) orang asal Kabupaten Pasuruan Jawa Timur diamankan Polisi dari Satuan Samapta Polres Ponorogo saat di Pasar Stasiun, Ponorogo, Selasa (10/01/2023).
Mereka diamankan Polisi, atas laporan para pedagang di pasar stasiun yang mulai resah dengan aksi ke empat orang asal Kabupaten Pasuruan itu.
Seperti pengakuan Sukatmi salah satu pedagang mracang yang ada dipasar stasiun itu.
"sangat meresahkan, mereka minta minta kalau tidak dikasih enggan pergi," ungkapnya
Sementara itu, Kasat Satsamapta polres Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri membenarkan hal tersebut.
"Benar, Sat samapta Polres Ponorogo melalukan penindakan tipiring, mengamankan 4 orang asal Pasuruan, kata AKP Agus Syaiful Bahri
Menurut pengakuan dari keempat orang tersebut, dijelaskan Kasat Samapta bahwa aksi meminta minta itu mengatasnamakan yayasan tertentu.
"Namun setelah kami ditelusuri, yayasan yang mereka sampaikan itu tidak ada atau fiktif. Kita hubungi via cellular tidak nyambung," jelas AKP Agus Syaiful Bahri
AKP Agus menegaskan, tindakan mereka tidak tepat dan meresahkan warga. Selanjutnya Atas dasar laporan dari masyarakat di tindak lanjuti.
"Kami datang kesana, kita coba amankan dan dimintai keterangan serta di lakukan pembinaan," Pungkasnya
(Humas)
إرسال تعليق