PONOROGO - Kepolisian Sektor (Polsek) Jambon melaksanakan patroli kewilayahan antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas, Senen (13/3) sekitar pukul 21.00 wib.
"Sasaran patroli adalah pemukiman warga di Desa Srandil, Desa Sendang dan Desa Jonggol serta poskamling, "kata Kapolsek Jambon AKP Sutriatno.
AKP Sutriatno menambahkan, bertujuannya untuk mengantisipasi pelaku kejahatan terutama tindak pidana pencurian dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan.
"Salah satunya menerapkan tamu lebih 1 x 24 Jam wajib lapor. Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan membuat/membunyikan petasan dan juga menerbangkan balon udara tanpa awak. Sekaligus sambang desa binaan, "pungkasnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan sarana kontak kepada tomas berupa senter kedip serta berikan himbauan Kamtibmas dan juga mengajak turut serta menjaga Harkamtibmas.
(Humas)
إرسال تعليق