
Deli Serdang-Nusamedia,
Keejaksaan Negro Deliserdang Cabang Pancur Batu belum lama ini menerima Dumas atas dugaan mark-up Dana Desa (DD) Dan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Sembahe Baru Kecamatan Pancur Batu Kornelius Tarigan. Hal ini mendapat tanggapan positif dari banyak pihak. Bahkan seorang warga Sembahe Baru “MG” dalam kunjungannya kekantor redaksi Nusa Media senin 16/2 menyatakan bahwa Aset kekaryaan kornelius penting diusut.
Beredarnya rumor dimasyarakat Kornel memiliki apartment dijakarta, memiliki Kevin sawit di Kutalimbaru Dan Belakangan ini beli Kebon sawit didesa sembahe Baru. Kepada Awak media MG mengatakan kornelius pernah menyatakan padanya bahwa hartanya tidak habis tujuh keturunan.
Tiga priode menjabat sebagai Kepala Desa Sembahe Baru, Pemerintah Desa Sembahe Baru tidak menunjukkan program perekonomian pro warga seperti Badan Usaha Milik Desa. Adapun program pemberdayaan ataupun bantam kewarga terkesan kepentingan kroninya tidak transparan. Sebagaimana prnyataan seorang warga “TG” yang sempat mendapat BLT kini tidak menerima lagi. Diakhir masa priodenya kornelius juga menurut beberapa warga selalu membuat kebijakan Sensasi yang merugikan warga. Sepertihalnya dalam menerbitkan surat tanah Tumpang tindih sebagai mana yang dialami YSK.
Terkait Dumas warga ke Kejaksaan Negri Deliserdang Cabang Pancur Batu dugaan mark-up DD Dan Pendapatan Sewa Jambur Kornelius terkonfirmasi wartawan siap menghadapi persoalan sampai ke pengadilan. (Tim NM)








