
Redaktur:Vero
Nusamedia-Deli Serdang – Dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan jabatan yang terjadi di Desa Patumbak 2 menjadi trending topik di Kabupaten Deli Serdang setelah Aliansi Masyarakat Bersatu melakukan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang pada pekan lalu. Namun, upaya awak media untuk mendapatkan tanggapan langsung dari Kepala Desa Patumbak 2 selalu menemui hambatan karena beliau tidak pernah ada di tempat.
Selain kunjungan langsung ke kantor desa yang tidak menemukan Kades, konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak mendapatkan respon apapun. Tim redaksi berharap adanya tanggapan dari pihak Kades demi keseimbangan berita yang telah sebelumnya tayang, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang komprehensif dan melihat perkembangan kasus ini.
Sebuah sumber warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengakui mengetahui laporan tersebut dan menyatakan hal itu seharusnya dilakukan. “Selama beliau (ES) menjabat, belum ada perubahan yang menonjol, malah adanya pengerusakan. Contohnya parit yang dikerjakan tanpa anggaran yang jelas, masyarakat hanya dimintai tanda tangan namun pekerjaan tidak terealisasi,” ujar sumber tersebut.
Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu, Anggi, membenarkan informasi terkait drainase yang diduga dirusak. Menurutnya, drainase tersebut termasuk wilayah kerja pemerintah kabupaten yang seharusnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Perkim). “Kami akan terus mengawal proses ini agar Desa Patumbak 2 menjadi lebih baik dan kesadaran masyarakat dapat dibangkitkan, karena mereka memiliki hak untuk terlibat dalam upaya ini,” jelas Anggi.
Ketua Umum Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR) RI, Bram, menegaskan bahwa pejabat pemerintahan desa seharusnya lebih kooperatif, terutama karena kasus ini telah masuk ke ranah aparat penegak hukum. “Pemdes Patumbak 2 terkesan lalai dan melupakan dari mana mereka dipilih. Selayaknya mereka memberikan contoh baik sebagai pelayan masyarakat,” ucap Bram. Ia juga menilai bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patumbak 2 belum maksimal menjalankan perannya sebagai penyambung lidah antara pemerintah desa dan masyarakat.
(Andi)








