
Nusamedia – Rohul, Masyarakat Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menantikan keseriusan dan komitmen pemerintah pusat untuk mengembalikan lahan mereka. Lahan ini telah dikelola sejak tahun 1986, namun kini menjadi sengketa dengan PT Sumatra Sylva Lestari (SSL) Sektor Pasir Pengaraian.
Ketua Koperasi Petani Siang Sakti (Koptan SS) Desa Batas, Mintareja, S.Fil, menyatakan bahwa masyarakat telah mengikuti prosedur yang tepat dan telah menyurati Presiden dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia untuk segera memproses pengembalian lahan tersebut ¹.
Pemerintah Desa Batas dan masyarakat telah berulang kali mendatangi Kementerian Kehutanan dan menyerahkan berkas serta surat bukti bahwa lahan PT SSL Sektor Pasir Pengaraian seharusnya sudah diserahkan kepada masyarakat sejak tahun 1999.
Masyarakat Desa Batas berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk mengembalikan lahan mereka dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(vr)





















