
Redaktur: Veroo
Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI Dorong Masyarakat Aktif Awasi Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih
JAKARTA – Nusamedia,
Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI) mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) guna menjaga kelancaran program yang menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa. Hal ini disampaikan Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI, Bram Pratama, I, A.Md saat diwawancarai awak media di kediamannya, Sabtu (29/02/2026).
“KDMP merupakan program strategis yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat desa, dengan alokasi dana negara sebesar Rp16 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dan peresmian 80 ribu unit secara serentak pada Juli tahun lalu,” ujar Bram Pratama.
Menurutnya, meskipun memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi daerah, KDMP juga menghadapi risiko praktik korupsi yang dapat merusak tujuan utama program ini. Berdasarkan analisis kasus korupsi di koperasi sejenis, terdapat beberapa indikasi yang perlu diwaspadai oleh seluruh pihak.
“Kita mengidentifikasi beberapa potensi penyimpangan, antara lain pengelolaan dana yang tidak transparan, pemberian kredit atau fasilitas yang tidak adil, nepotisme dalam pemilihan pengurus, penyalahgunaan aset desa, hingga kolusi dalam kerjasama dengan badan usaha milik negara (BUMN),” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, LPP-TIPIKOR RI mengusulkan sejumlah langkah komprehensif mulai dari penguatan tata kelola dan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, hingga implementasi digitalisasi untuk mendorong transparansi.
“Kita juga menekankan pentingnya audit berkala oleh pihak independen, pembentukan lembaga pengawas simpan pinjam, serta pemanfaatan teknologi seperti sistem informasi terintegrasi atau blockchain untuk mencatat transaksi keuangan,” tambahnya.
Sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI mengajak masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam pengawasan dan penanganan potensi penyimpangan di daerah masing-masing.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengguna jasa KDMP, tetapi juga sebagai penjaga keberlanjutan program ini. Manfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan, pantau laporan keuangan yang dipublikasikan, dan jangan ragu untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada LPP-TIPIKOR RI atau instansi terkait,” ajak Bram
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat akan menjadi pondasi kuat dalam membangun budaya anti-korupsi dan memastikan KDMP benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat desa.
“Koperasi adalah milik bersama, oleh karena itu pengawasan juga harus dilakukan secara bersama. Bersama-sama kita wujudkan KDMP yang transparan, akuntabel, dan menjadi contoh koperasi sukses di tanah air,” pungkasnya.(red)
