VIDEO VIRAL SOAL PENYERANGAN OTK DAN KORBAN ANAK KECIL DI GRAHA JERMAL DIBANTAH KORBAN – PENGA NIAYAAN SEKAP DENGAN CARA TIDAK MANUSIAWI DIDUGA DILAKUKAN KEPLING, ACIL LUBIS, DAN SEKURITI

  • Hukrim
  • February 28, 2026
  • 0 Comments
Henry R H Pakpahan dan Yudi Efraim Karo Karo selaku Kuasa Hukum

Medan, Nusamedia

Video viral yang menyebut ada penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) ke komplek Perumahan Graha Jermal, jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, serta mengklaim ada korban anak kecil berusia 6 tahun, dibantah keras oleh korban penganiayaan, Abdul Rauf dan Rahmadi. Keduanya melakukan klarifikasi yang tegas, menyatakan video tersebut diduga telah direkayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.28 Februari 2026

Peristiwa bermula ketika Rahmadi diminta mengantar Abdul Rauf ke komplek perumahan untuk mencari umpan pancing ikan berupa cacing. Namun, setelah tiba di lokasi, tempat yang biasa digunakan untuk mencari cacing tidak ditemukan lagi. Saat mereka hendak pulang, keduanya dihentikan di pos keamanan. Abdul Rauf langsung ditanya oleh Acil Lubis dan tanpa basa-basi dipukul di bagian mata menggunakan tangan kanannya. Sementara itu, Rahmadi juga mengaku dipukul oleh pihak keamanan komplek dan Acil Lubis tanpa alasan yang jelas.

Kepala Lingkungan 9 yang kemudian datang ke lokasi kejadian tidak membantu mengamankan situasi atau menenangkan suasana, melainkan malah ikut melakukan penganiayaan dengan menendang bagian belakang kepala Rahmadi menggunakan dengkul. Setelah itu, kedua korban disekap di lorong perumahan dengan cara yang tidak manusiawi. Abdul Rauf bahkan di borgol kedua tangannya, disiram air kencing, disuruh makan kotoran manusia, dan diseret seperti hewan . Kepala Lingkungan 9 juga diduga ikut memprovokasi dan menusuk kepala Abdul Rauf menggunakan benda tajam hingga mengeluarkan darah.

Kejadian tersebut diamati langsung oleh saksi mata, Edi Purnama, yang kebetulan lewat lokasi. Edi sempat melarang Kepling, Acil Lubis, dan pihak keamanan untuk tidak melanjutkan penganiayaan, namun himbauannya tidak diperhatikan dan tindakan kekerasan justru berlanjut di depannya. Karena tidak mampu menghentikan aksi brutal tersebut, Edi akhirnya memberitahu keluarga dan teman-teman korban untuk mencari pertolongan.

Ketika keluarga dan teman-teman korban datang ke lokasi dengan tujuan menjemput Abdul Rauf dan Rahmadi, mereka malah disambut dengan lemparan batu dari pihak komplek perumahan yang diduga dikomandoi oleh Kepling dan Acil Lubis. Meskipun merasa tidak berdaya karena jumlahnya lebih sedikit dan memiliki niat baik, pihak keluarga dan teman korban tidak melakukan pembalasan dan tetap menjaga diri tanpa melakukan perlawanan.

Akibat dari serangkaian penganiayaan tersebut, Abdul Rauf telah melaporkan kejadian ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: B / 101 / II / 2026/SPKT /PolSEK Medan Area / POLRESTABES/ POLDA SUMATERA UTARA. Sementara Rahmadi membuat pengaduan di Polda Sumut dengan nomor: STPL / B / 267/II / 2026/SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP dan 262 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kuasa hukum korban, Henry R H Pakpahan dan Yudi Efraim Karo Karo Meminta kepada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Medan Area dan Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas laporan polisi dan mengungkap kan peristiwa yang sebenarnya.
Agar tidak menjadi kan isu yang menyesatkan di masyarakat. menjelaskan sedikit keganjilan terhadap kasus ini. Apa mungkin anak kecil berusia 6 tahun berada di lokasi kejadian tanpa di dampingi orang tua nya. Sedangkan pihak keluarga korban dan rekan rekan yang menjemput korban tidak melakukan perlawanan apapun melainkan warga komplek sendiri la yang melakukan pelemparan terhadap pihak keluarga dan rekan korban .

Korban dan pihak keluarga mengimbau Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yakin, S.I.K., M.H dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan, khususnya Kepling Lingkungan 9, Acil Lubis, Agus, dan pihak keamanan komplek Graha Jermal. Hal ini menjadi bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan supremasi hukum.(Red)

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    BARU MENJABAT ENAM HARI, KETUA OMBUDSMAN HERI SUSANTO DITANGKAP KEJAGUNG TERKAIT KORUPSI TAMBANG
    • April 16, 2026

    JAKARTA,NUSAMEDIANEWS.COM – Baru enam hari menjabat, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, digelandang oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan mengejutkan ini terjadi pada Kamis (16/4/2026). Terlihat dalam rekaman visual,…

    Read more

    Continue reading
    Aliansi Masyarakat Bersatu Apresiasi Penindaklanjutan Kasus Dugaan Korupsi Patumbak II
    • April 15, 2026

    LPP-TIPIKOR RI APRESIASI PENINDAKLANJUTAN KASUS DUGAAN KORUPSI DESA PATUMBAK 2 DELI SERDANG, NUSAMEDIANEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMB yang mewakili Ketua AMB menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Kejari…

    Read more

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    TPT Jebol Akibat Hujan Deras, Material Longsor Ancam Kios dan Jalan di Sukabumi

    BARU MENJABAT ENAM HARI, KETUA OMBUDSMAN HERI SUSANTO DITANGKAP KEJAGUNG TERKAIT KORUPSI TAMBANG

    Aliansi Masyarakat Bersatu Apresiasi Penindaklanjutan Kasus Dugaan Korupsi Patumbak II

    WABUP SYAFARUDDIN POTI HADIRI PANEN RAYA JAGUNG DI SIMPANG HARAPAN

    INSPEKTORAT KABUPATEN DELI SERDANG LAKUKAN PEMERIKSAAN DI DESA PATUMBAK II

    Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow Temui Putin, Bahas Minyak dan Stabilitas Global

    Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Sinergi dengan Pemerintah

    Seskab Teddy Soroti Fenomena “Inflasi Pengamat”: Opini Harus Berbasis Fakta dan Data

    Presiden Prabowo: Manfaatkan Teknologi Karya Anak Bangsa, Selesaikan Masalah Sampah dalam 2-3 Tahun

    KTH Sama Jaya Bersahaja Pasang Spanduk di Hutan Lindung Langkat, Tegaskan Legalitas Berdasarkan SK KLHK

    Halal Bihalal DPD LPP-TIPIKOR RI Rohul, Bupati Anton Dapat Penghargaan atas Komitmen Berantas Korupsi

    Pemdes Durin Jangak Akui Tutup Mata, Panti Pijat “Plus” di Sekitar UINSU Pancur Batu Marak Tanpa Izin

    Warga Keluhkan Jembatan Gantung di Cumanggala Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Warga dan Siswa Terhambat

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sumut

    Presiden Prabowo: Kritik Adalah Peringatan, Namun Pembangunan Harus Tetap Berjalan

    Menteri ESDM Sebut Harga BBM Non-Subsidi Akan Disesuaikan, Pemerintah Masih Hitung Matang Bersama Badan Usaha

    Camat Tambusai Utara Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

    KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Panggil Puluhan Pihak dari Biro Travel