Hukrim

JAKSA AGUNG RI ST. BURHANUDDIN MENINJAU KEJATISU, INSTRUKSIKAN LAYANAN HUMANIS, CEPAT, PROFESIONAL, DAN BERINTEGRASI

Dokumentasi: Jaksa Agung RI : ST.Burhanuddin beserta jajarannya

Medan, Nusamedia – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, mengajukan permintaan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayahnya agar menjalankan tugas dengan mengutamakan pelayanan masyarakat yang humanis, cepat, profesional, dan berintegrasi.Jumat, 27/02/2026

Dalam kunjungan kerja ke Kejatisu Medan pada hari ini, Jaksa Agung menyampaikan bahwa institusi kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan harus mampu menjadi wadah yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Pelayanan yang humanis diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan menghormati martabat setiap individu yang berinteraksi dengan kejaksaan, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.

“Kecepatan dalam menangani setiap kasus menjadi prioritas agar keadilan tidak tertunda, sementara profesionalisme harus dijunjung tinggi melalui pemahaman mendalam terhadap hukum dan prosedur yang berlaku. Selain itu, kerja sama yang terintegrasi antara berbagai unit kejaksaan dan instansi terkait akan memperkuat efektivitas penegakan hukum,” ujarnya.

Kepala Kejatisu Sumatera Utara menyampaikan komitmen penuh untuk mengimplementasikan instruksi dari Jaksa Agung, dengan melakukan evaluasi berkala terhadap pelayanan yang diberikan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di seluruh jajaran.(Red)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *