Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Arab Saudi Akibat Membuat Kegaduhan dan Overstay
NUSAMEDIANEWS.COM | BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Arab Saudi berinisial ASAM (33 tahun) pada Rabu, 10 Juni 2026. Tindakan ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti melanggar aturan keimigrasian dan membuat kegaduhan yang mengganggu ketertiban umum di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kejadian bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WITA, ketika petugas keamanan bandara melaporkan adanya WNA yang berperilaku tidak tertib dan mengganggu kenyamanan pengguna fasilitas umum. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung. Berdasarkan laporan tersebut, Satpol PP mengajukan permohonan rekomendasi deportasi dengan merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, ASAM masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 7 April 2026 dengan menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan wisata. Izin tinggalnya hanya berlaku hingga 6 Mei 2026, sehingga ia telah melebihi batas waktu tinggal atau overstay.
Ia mengaku tidak memahami batas masa izin tinggalnya dan baru menyadarinya saat pembatalan keberangkatan pada 3 Juni 2026. Ia juga mengaku tidak mampu membayar denda keterlambatan karena kehilangan kartu bank miliknya.
Imigrasi Ngurah Rai selanjutnya berkoordinasi dengan perwakilan konsuler Arab Saudi untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Pada akhirnya, ASAM dipulangkan ke negaranya pada 10 Juni 2026 pukul 21.55 WITA melalui penerbangan Saudi Arabian Airlines tujuan Riyadh.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengingatkan bahwa ketidaktahuan tidak dapat dijadikan alasan pembenar pelanggaran. “Seluruh WNA wajib memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan pendeportasian,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya menjaga ketertiban di Bali serta mengapresiasi kerja sama yang baik antara keamanan bandara, Satpol PP, dan Imigrasi dalam menangani kasus ini secara cepat dan terkoordinasi.
(Chairul)
