SOROT KEBIJAKAN PEMERINTAH PRABOWO: ANGGARAN BESAR DAN SENTRALISASI KEWENANGAN JADI PERHATIAN; LPP-TIPIKOR RI BERIKAN TANGGAPAN KRITIS

NUSAMEDIANEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan besar yang dijalankan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ini menjadi sorotan tajam, baik dari kalangan pengamat ekonomi, demokrasi, hingga lembaga pengawas. Isu utama yang paling banyak dibahas: alokasi anggaran negara dalam jumlah sangat besar untuk proyek-proyek strategis nasional, serta kebijakan sentralisasi kewenangan yang dinilai memusatkan kekuasaan di pemerintah pusat. Hal ini memicu beragam pandangan, mulai dari optimisme percepatan pembangunan hingga kekhawatiran akan risiko pemborosan, kebocoran anggaran, hingga melemahnya pengawasan.
Kritik paling keras baru saja disampaikan media internasional The Economist, yang dalam analisisnya menyebut arah kebijakan ini berisiko mengganggu stabilitas ekonomi serta kualitas demokrasi. Disebutkan, belanja negara yang melonjak tinggi disertai penyederhanaan birokrasi yang berujung pada pengurangan peran daerah dan lembaga independen, berpotensi membuka ruang praktik buruk dan mengurangi kepercayaan investor.
Menanggapi hal itu, pihak pemerintah menegaskan penilaian tersebut belum utuh dan kurang memahami konteks pembangunan jangka panjang. Juru Bicara Presiden menyatakan, belanja besar dilakukan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan kesejahteraan rakyat, dengan mekanisme pengawasan yang diperketat. Sentralisasi kewenangan justru dimaksudkan agar pelaksanaan kebijakan lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih.
Tanggapan Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI: “Potensi Risiko Korupsi Meningkat, Pengawasan Harus Diperkuat”
Merespons polemik ini, Bram Pratama, AI, MA, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI), memberikan tanggapan resmi dan rinci. Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengawasan, pemantauan, dan pemberantasan korupsi, Bram Pratama menilai kebijakan ini memiliki sisi positif namun menyimpan bahaya besar jika tidak dibarengi pengawasan ketat.
“Kami melihat ada niat baik pemerintah ingin mempercepat kemajuan negara lewat anggaran besar dan penyederhanaan birokrasi. Namun, secara pengawasan, kebijakan ini membawa risiko sangat tinggi. Anggaran triliunan rupiah yang dikelola dengan kewenangan yang semakin terpusat, jika sistem pengawasannya tidak diperkuat, justru menjadi ladang subur praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Bram Pratama di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, sentralisasi wewenang berarti pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan berpusat di tangan segelintir pejabat. Menurut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, semakin besar kewenangan yang dipegang, semakin ketat mekanisme kontrol yang dibutuhkan.
“Kita khawatir, penyederhanaan birokrasi tidak sekadar memangkas birokrasi yang lambat, tapi justru memangkas jalur pengawasan dan pertanggungjawaban. Jika satu pintu pengelolaan anggaran dibuat, tapi pintu pertanggungjawabannya ditutup atau dipersempit, maka potensi kebocoran dan penyalahgunaan sangat besar. Uang rakyat bisa hilang atau dipakai tidak sesuai tujuan,” tambahnya.
Poin Penting Penilaian LPP-TIPIKOR RI:
1. Rawan Kebocoran: Anggaran besar tanpa sistem pelaporan yang transparan memudahkan pemotongan dana atau pemberian proyek kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki hubungan kedekatan.
2. Pengawasan Melemah: Sentralisasi membuat masyarakat dan pemerintah daerah sulit mengawasi pelaksanaan proyek, karena keputusan sudah ditentukan di pusat.
3. Peran Lembaga Pengawas: LPP-TIPIKOR RI menilai Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan harus diberikan kewenangan penuh, tidak dikekang, dan didukung agar bisa bekerja maksimal. Jangan sampai kebijakan ini justru melemahkan lembaga pengawas.
4. Keadilan Pembangunan: Pembangunan terpusat dikhawatirkan kembali membuat Jawa atau kota besar makin maju, sementara daerah terpencil dan luar Jawa tertinggal jauh, bertentangan dengan semangat pemerataan.
Bram Pratama menegaskan, lembaganya tidak menolak pembangunan, namun menuntut akuntabilitas mutlak. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto tetap mendengarkan masukan dan tidak menganggap kritik sebagai penghambat kerja.
“Pemerintah harus ingat: kecepatan pembangunan tidak ada artinya jika dibangun di atas uang yang korup dan merugikan rakyat. Kami mendukung kemajuan, tapi kami akan terus mengawasi dan memburu siapa saja yang menyalahgunakan wewenang, di posisi mana pun. Anggaran negara adalah amanat rakyat, bukan harta penguasa,” pungkas Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI itu.
Hingga berita ini diturunkan, diskusi publik terus memanas. Pemerintah berjanji akan merilis rincian mekanisme pengawasan baru dalam waktu dekat untuk menjawab keraguan dan kritik yang berkembang.
(Rio)
