HukumNusamedia JatimUpdate News

Dr. Didi Sungkono: Pelibatan TNI Hadang Demonstrasi Mahasiswa Tandakan Kemunduran Demokrasi, Kamdagri Tanggung Jawab Mutlak Polri

NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Fenomena di Ibu Kota Jakarta yang melibatkan TNI dalam menghadang aksi demonstrasi mahasiswa menuai perhatian serius pengamat hukum. Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan menjadi indikasi kemunduran tatanan negara demokrasi.

“Sebagai kepala negara, Presiden harus memahami bahwa negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” tegas Didi.

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, ia menjelaskan bahwa tugas menjaga Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) merupakan wewenang mutlak dan tanggung jawab Polri. Sementara itu, peran TNI diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tugas utamanya adalah menjaga kedaulatan dan pertahanan negara, bukan bertugas menangani keributan sipil.

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H

“Secara hukum, TNI tidak memiliki kewenangan untuk turun ke jalan menghadang atau menghalangi warga yang sedang berdemonstrasi. Pengerahan militer dalam menangani unjuk rasa sipil diatur sangat ketat dan hanya dapat dilakukan sebagai bantuan apabila situasi sudah di luar kendali Polri dan atas permintaan resmi,” ujarnya.

Didi juga mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh UU Nomor 09 Tahun 1998. Ia menyoroti bahwa setelah era Reformasi 1998, praktik pelibatan TNI dalam mengamankan unjuk rasa tidak lagi dilakukan, namun hal ini kini kembali terjadi pada tahun 2026 saat aksi BEM UI di Jalan Sudirman, Jakarta.

“Dalam aksi tersebut terlihat prajurit TNI mengenakan perlengkapan taktis lengkap hingga membawa senjata dan tameng, serta bertindak menghalau mahasiswa yang hanya menyampaikan kritik dan aspirasi. Padahal mahasiswa bukan musuh negara, mereka adalah cerminan suara rakyat dan aset masa depan bangsa,” ungkapnya.

Mahasiswa yang turun ke jalan saat itu menyuarakan berbagai keprihatinan publik, mulai dari kenaikan harga BBM, nilai tukar rupiah yang melemah, dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, hingga kekhawatiran atas masuknya unsur militer ke dalam ranah kehidupan sipil.

Didi menekankan bahwa penanganan demonstrasi harus tetap berjalan sesuai koridor hukum. “Ini adalah tanda kemunduran demokrasi. Negara ini bukan negara barbar. Jika dibiarkan, tatanan hukum akan rusak dan kepercayaan masyarakat akan runtuh,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparat, termasuk anggota TNI, bahwa meskipun menjalankan perintah atasan, mereka tetap wajib tunduk pada UU TNI, UU Hak Asasi Manusia, dan UUD 1945. “Hukum tertinggi ada di tangan rakyat, bukan di tangan pejabat. Petinggi negeri harus berani berkoreksi diri, dan wakil rakyat harus berani bersuara kebenaran demi kepentingan rakyat, bukan sekadar mengamini kebijakan yang menyengsarakan,” tutupnya.

(Redho)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *