DaerahHead LinesHukumInformationNusamedia BaliUpdate News

Kakanwil Kemenkum Bali Buka Rapat Harmonisasi Dua Ranperbup Bangli, Tegaskan Pentingnya Regulasi Berkualitas dan Selaras dengan Hukum Nasional

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, secara resmi memimpin pelaksanaan Rapat Harmonisasi dua draf Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bangli. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, pada Senin (13/7/2026), sebagai tahapan krusial sebelum produk hukum daerah tersebut ditetapkan dan diberlakukan.

Dua rancangan peraturan daerah yang dikaji secara mendalam dalam forum ini adalah: pertama, Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Bangli Tahun 2025–2045; serta kedua, Rancangan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bangli Tahun 2026. Kedua dokumen ini menyasar sektor strategis yang berdampak langsung pada kemajuan daya saing daerah serta pemenuhan hak dasar masyarakat.

Dalam sambutan pembukaannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan tahapan yang sangat strategis dan bersifat menjamin kualitas dalam pembentukan setiap produk hukum daerah. Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada satu pun ketentuan dalam peraturan nantinya yang bertentangan, melenceng, atau tidak sejalan dengan sistem hukum nasional, baik dilihat dari sisi materi pokok yang diatur maupun tata cara penyusunannya.

“Harmonisasi adalah proses penyelarasan substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar terbentuk satu kesatuan utuh yang kokoh dalam kerangka sistem hukum nasional. Setiap rancangan wajib selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi. Selain itu, tahap ini juga berfungsi merumuskan kesepakatan bersama terkait muatan yang paling tepat dan adil untuk diatur,” tegas Eem Nurmanah.

Dalam sesi pembahasan teknis, tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bangli melakukan penyempurnaan secara menyeluruh dan komprehensif. Mulai dari pemilihan materi yang perlu diatur, susunan dan alur norma, hingga tata bahasa dan kaidah penyusunan peraturan, semuanya disesuaikan secara ketat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta seluruh perubahannya.

Lebih jauh, Eem Nurmanah menjelaskan bahwa orientasi harmonisasi tidak berhenti sekadar pada pemenuhan kepatuhan formal terhadap aturan yang ada. Lebih dari itu, proses ini didorong untuk melahirkan regulasi yang benar-benar dapat diterapkan di lapangan, memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata pembangunan di Kabupaten Bangli.

“Kami pastikan setiap landasan hukum yang tertulis kuat, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Harmonisasi adalah instrumen pencegahan paling efektif agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, ketidakjelasan norma, atau sengketa hukum saat peraturan ini mulai dijalankan nanti,” jelasnya.

Menutup rangkaian rapat, Eem Nurmanah menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan instansi pembina hukum untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Regulasi yang baik bukan hanya sekadar memenuhi syarat legalitas, melainkan harus menjadi instrumen pendorong kemajuan daerah. Melalui harmonisasi ini, kita berjanji menghadirkan aturan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli,” pungkasnya.

Hasil penyempurnaan dari rapat ini akan menjadi acuan akhir bagi Pemerintah Kabupaten Bangli untuk melanjutkan proses penetapan peraturan bupati sesuai mekanisme yang berlaku.

(Chairul)

#HASTAG:
#BeritaBali #KemenkumhamBali #HarmonisasiPeraturan #RanperbupBangli #HukumDaerah #IlmuPengetahuanTeknologi #PenyediaanAirMinum #TataKelolaPemerintahan #NusamediaNews

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *