Perkuat Sinergi Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal, Kakanwil Kemenkum Bali Langsungkan Audiensi Strategis dengan BPD Bali
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Guna mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat upaya pelindungan aset tak benda yang menjadi identitas daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Eem Nurmanah, memimpin rombongan audiensi resmi dengan jajaran pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat BPD Bali, kawasan Renon, Denpasar, pada Senin (13/7/2026) ini berfokus pada penyusunan langkah nyata sinergi lintas sektor dalam pengelolaan dan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Provinsi Bali.
Rombongan Kanwil Kemenkumham Bali turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Isya Nalapraja, beserta staf teknis di lingkungan layanan Kekayaan Intelektual. Kedatangan tim disambut hangat oleh Direktur Utama PT BPD Bali I Nyoman Sudharma, didampingi jajaran direksi dan kepala divisi terkait di lingkungan perbankan daerah tersebut.

Dalam pembukaan diskusi, Eem Nurmanah menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal yang mencakup tarian tradisional, cerita rakyat, motif tenun, pengobatan tradisional, hingga sistem pengetahuan lokal masyarakat Bali merupakan aset tak ternilai yang harus dijaga keabsahan haknya, agar tidak diambil alih atau disalahgunakan oleh pihak luar. Menurutnya, pelindungan KIK tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi hukum semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan daerah yang memiliki jangkauan luas ke seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi dengan berbagai pihak, terutama BPD Bali sebagai mitra strategis pembangunan daerah, adalah langkah yang sangat krusial agar pelindungan KIK dapat berjalan berkelanjutan, tidak hanya sebatas pendaftaran hak, tetapi juga bernilai ekonomi dan dihargai selayaknya aset daerah. Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat membangun kemitraan yang saling menguatkan, salah satunya lewat wacana pengadaan Galeri KIK Sanga Ghumi Bali,” ujar Eem Nurmanah.
Galeri Sanga Ghumi Bali nantinya direncanakan menjadi ruang pameran terpadu yang menampilkan potret, miniatur, rekaman, serta dokumentasi kekayaan intelektual komunal dari seluruh kabupaten dan kota se-Bali. Selain sebagai sarana edukasi bagi generasi muda dan pengunjung, galeri ini juga berfungsi sebagai pusat promosi budaya sekaligus bukti pengakuan resmi atas kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Bali. Ke depannya, fasilitas ini juga dibuka untuk mendukung kolaborasi dengan pelaku usaha kreatif, pariwisata, dan pengrajin lokal.
Menanggapi pemaparan tersebut, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma menyambut antusias inisiatif yang digagas Kanwil Kemenkumham Bali. Ia menegaskan perbankan daerah memiliki komitmen kuat untuk tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan keuangan, melainkan juga menjadi mitra yang memajukan nilai-nilai budaya dan identitas daerah.
“BPD Bali senantiasa menempatkan kearifan lokal sebagai fondasi dalam setiap langkah pengembangan bisnis dan tanggung jawab sosial kami. Kami sangat mengapresiasi gagasan kolaborasi ini, termasuk rencana pembangunan Galeri KIK Sanga Ghumi Bali. Segala usulan kerja sama yang telah dibahas hari ini akan segera kami pelajari secara mendalam di lingkungan internal, guna memastikan bentuk dukungan yang paling tepat, efektif, dan selaras dengan visi pembangunan Bali,” ungkap Nyoman Sudharma.
Pertemuan ini juga membahas kemungkinan bentuk dukungan lain, seperti penyediaan akses pendampingan bagi kelompok masyarakat yang memegang hak KIK, dukungan fasilitas promosi dalam kegiatan yang diselenggarakan BPD Bali, hingga penyusunan panduan bersama mengenai pemanfaatan KIK untuk pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Di penghujung audiensi, kedua belah pihak menyepakati untuk segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan pembentukan tim teknis gabungan guna menyusun rancangan kerja sama tertulis. Sinergitas yang terjalin diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan hukum atas warisan budaya Bali, tetapi juga menjadikan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas yang kokoh, sumber kesejahteraan masyarakat, serta daya tarik yang khas bagi pariwisata dan citra Bali di mata dunia.
(Chairul)
#HASTAG:
#BeritaBali #KekayaanIntelektualKomunal #KIKBali #KemenkumhamBali #BPDBali #SangaGhumi #PelestarianBudaya #IdentitasDaerah #NusamediaNews
—
