Ketua KAKI Jatim: Orang Berakal Sehat Tak Akan Mengusik Pencari Ilmu, Hormati Hak Pendidikan Anak dalam SPMB Surabaya 2026
NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Jawa Timur, Moh Hosen, menyampaikan pesan tegas dan mendalam terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, pengelola pendidikan, hingga pihak berkepentingan untuk bersama-sama menjaga kemurnian proses penerimaan peserta didik, serta menghormati hak setiap anak dalam menentukan arah pendidikannya sendiri.
Pernyataan ini disampaikan Moh Hosen pada Senin (13/7/2026), merespons dinamika yang muncul di tengah masyarakat terkait perpindahan pilihan calon siswa dari sekolah swasta ke sekolah negeri, serta kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat menghambat hak anak memperoleh pendidikan yang layak.

“Hak setiap anak untuk mencari ilmu dan memilih sekolah sesuai kemampuan serta keinginan adalah hak dasar yang dijamin negara. Orang yang berakal sehat tentu tidak akan pernah berniat mengusik, menghalangi, atau mengintervensi langkah pencari ilmu. Biarkan anak menentukan pilihan sekolahnya sesuai jalur dan aturan yang berlaku, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun,” tegas Moh Hosen.
Ia menegaskan bahwa keputusan calon peserta didik yang sebelumnya mendaftar di sekolah swasta namun kemudian memilih mengikuti seleksi sekolah negeri karena masih memenuhi syarat dan ketentuan SPMB, sepenuhnya merupakan hak sah anak dan orang tua. Selama proses perpindahan pilihan tersebut dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, tidak boleh ada pihak yang mempersulit, mempersoalkan, atau bahkan menghalangi langkah tersebut.
“Kesempatan yang diberikan aturan harus dinikmati secara adil. Jika anak memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi di sekolah negeri, itu adalah haknya. Tidak boleh ada rasa tidak terima atau upaya mempersulit hanya karena dulunya pernah mendaftar di tempat lain. Pendidikan adalah hak anak, bukan milik kelompok atau kepentingan tertentu,” tambahnya.
Terkait hal ini, Moh Hosen juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pengelola dan penyelenggara pendidikan swasta di Kota Surabaya. Ia mengajak sekolah swasta untuk menyikapi dinamika pilihan siswa dengan lapang dada, jiwa besar, dan menjunjung tinggi persaingan yang sehat serta bermartabat.
“Jika akhirnya siswa memilih sekolah negeri karena diterima melalui mekanisme resmi SPMB, mari kita sikapi dengan legowo. Masa depan pendidikan anak jauh lebih utama dibandingkan kepentingan kelompok tertentu atau kebanggaan semata. Persaingan sehat justru akan mendorong kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, sehingga nantinya orang tua dan siswa yang secara sukarela akan memilih tempat terbaik bagi mereka,” ujarnya.
Selain mengingatkan pihak terkait hak siswa, Moh Hosen juga menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai penyelenggara sekaligus penjamin kualitas proses penerimaan murid. Ia meminta Disdik Kota Surabaya untuk senantiasa menjaga integritas tinggi, bersikap netral, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk pengaruh yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Kami meminta Disdik Kota Surabaya tetap berdiri tegak di atas kebenaran dan aturan. Mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama, seluruh proses harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak boleh memihak kelompok tertentu. Segala pengaduan yang masuk dari masyarakat harus ditangani secara profesional, tuntas, dan terbuka, agar kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Surabaya tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Moh Hosen menegaskan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari lancarnya administrasi, melainkan dari seberapa adil sistem ini memperlakukan setiap anak tanpa memandang latar belakang.
“Tujuan utama penyelenggaraan SPMB adalah memberikan pelayanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Surabaya. Mari kita jaga proses ini bersama, jauh dari kepentingan yang tidak berhubungan dengan masa depan anak-anak. Biarkan mereka tumbuh, berkembang, dan memilih jalan menuju ilmu pengetahuan dengan tenang dan penuh harapan,” pungkas Moh Hosen.
Pernyataan ini diharapkan menjadi landasan bersama bagi seluruh pihak dalam menyukseskan SPMB 2026, sekaligus memperkuat komitmen menjadikan pendidikan sebagai sarana persatuan dan kemajuan generasi penerus.
(Redho)
#BeritaJatim #SPMBSurabaya2026 #KAKIJawaTimur #HakPendidikan #PendidikanSurabaya #DisdikKotaSurabaya #PersainganSehat #NusamediaNews
