Kasat Lantas Polresta Denpasar Tegaskan Penerbitan SIM Harus Sesuai Prosedur, Oknum Anggota dan Pihak yang Diduga Pemerasan Diproses Hukum
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang diduga terlibat.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menjelaskan berdasarkan hasil pendalaman, pemohon dalam video memang benar datang ke Satpas Polresta Denpasar, namun diduga berkoordinasi dengan oknum petugas berinisial DL untuk mempermudah proses pembuatan SIM A di luar mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.



“Tindakan tersebut jelas tidak sesuai aturan pelayanan. Oknum anggota kini sedang diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar. Kami tidak mentolerir pelanggaran; jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain menindak oknum petugas, pihaknya juga mengungkap dugaan upaya pemerasan yang dilakukan dua orang yang mengaku sebagai wartawan luar Bali. Pasca video viral, keduanya berulang kali menghubungi Kasat Lantas dan menawarkan penghapusan berita dengan imbalan uang, sekaligus terus berupaya mengatur pertemuan dengan berbagai alasan. Upaya tersebut ditolak tegas karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan persoalan secara profesional dan sesuai hukum.
“Selain anggota yang melanggar, pihak yang diduga melakukan intimidasi atau meminta uang dengan dalih apa pun juga akan kami proses sesuai aturan,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan penyidik, kedua orang tersebut sebelumnya juga diduga terlibat dalam kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian, Kuta, pada Sabtu (11/7/2026) yang kini masih ditangani Polsek Kuta.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan seluruh alur pelayanan SIM, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan pelayanan berjalan transparan dan bebas pungutan liar. Masyarakat diimbau mengurus SIM sesuai prosedur resmi dan tidak menggunakan jasa calo maupun pihak luar.
(Simson)
#HASTAG:
#BeritaBali #PolrestaDenpasar #SatlantasDenpasar #PelayananSIM #PenegakanDisiplin #DugaanPemerasan #TransparansiPelayananPublik #NusamediaNews
—
