Wagub Giri Prasta Tegaskan Tata Kelola Keuangan Terus Ditingkatkan, Pembangunan Bali Tetap Berpijak Adat dan Budaya
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat membacakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa (14/7/2026).
Giri Prasta mengapresiasi seluruh masukan konstruktif dari fraksi DPRD sebagai bagian penting penyempurnaan pemerintahan. “Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi manfaat nyata masyarakat,” ujarnya.

Terkait temuan BPK soal potensi kelebihan pembayaran proyek Turyapada TA 2025, Pemprov memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah termasuk retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing akan diperkuat lewat penyempurnaan basis data, digitalisasi, dan peningkatan kepatuhan. Realisasi pendapatan dan retribusi yang melampaui target disebabkan pemanfaatan potensi daerah, penerimaan baru, dan kerja sama pemanfaatan aset. Mekanisme Pungutan Wisatawan Asing pun terus diselaraskan dengan berbagai pihak terkait.
Menanggapi catatan fraksi soal realisasi belanja dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, Pemprov menjelaskan SiLPA TA 2025 berasal dari dana terikat serta efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan. Terkait usulan Bantuan Keuangan Khusus bagi kabupaten/kota, Pemprov berkomitmen mengalokasikannya secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan urgensi, kapasitas fiskal, dan prioritas pembangunan.
Di luar pembahasan APBD, Giri Prasta menegaskan perkembangan KEK Sanur dan KEK Kura Kura dilaporkan rutin ke Dewan Nasional KEK, namun pengembangannya harus tetap berpegang pada identitas daerah. “Bali boleh maju, tapi jangan lupakan akar adat dan budaya. Pembangunan tidak boleh melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegasnya.
Pemprov menyambut baik dukungan fraksi untuk melanjutkan pembahasan Raperda, dan akan memasukkan seluruh rekomendasi guna penyempurnaan sebelum penetapan, demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
(Anugrah Arifanto)
#HASTAG:
#BeritaBali #APBDBali2025 #TataKelolaKeuangan #PemprovBali #DPRDBali #IdentitasBudaya #KEKBali #NusamediaNews
—
