Perkuat Pengawasan Kenotariatan, Kanwil Kemenkum Bali Akselerasi Kepatuhan dan Kualitas Layanan AHU di Buleleng
NUSAMEDIANEWS.COM | BULELENG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus bergerak progresif meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sekaligus memperkokoh fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Layanan AHU yang digelar di Kabupaten Buleleng pada Rabu hingga Kamis, 15–16 Juli 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan secara intensif ini menyasar aspek krusial dunia kenotariatan, meliputi kepatuhan administrasi jaminan fidusia, penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), hingga kesiapan operasional notaris yang baru dilantik. Tim melakukan pemeriksaan substantif secara langsung ke sejumlah kantor notaris di wilayah Buleleng.

Dalam pertemuan tatap muka bersama para notaris, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menegaskan kedudukan strategis profesi notaris dalam tatanan hukum masyarakat.
“Notaris sebagai officium nobile memiliki peran sentral memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Oleh karenanya, saya minta seluruh notaris menjalankan jabatan secara nyata, aktif melayani, serta memenuhi kewajiban administrasi dengan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab yang tinggi,” tegas Eem Nurmanah.
Kegiatan ini berhasil memetakan kendala teknis dan administratif yang dihadapi para notaris, terutama terkait keterlambatan pelaporan bulanan jaminan fidusia. Menanggapi hal itu, tim Kanwil langsung memberikan pendampingan teknis di tempat, menjelaskan jadwal pelaporan yang berlaku setiap tanggal 15 hingga 2 pukul 24.00 WITA setiap bulannya, serta menegaskan sanksi pemblokiran akun layanan bagi yang tidak patuh.
Selain aspek fidusia, kegiatan ini juga memperkuat mitigasi risiko hukum nasional. Melalui arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Bidang Pelayanan AHU, para notaris didorong menerapkan PMPJ secara ketat dan melengkapi kuesioner tepat waktu, sebagai wujud komitmen pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pendanaan Terorisme, serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Pemantauan ini diharapkan melahirkan standar kepatuhan yang tinggi dan merata di seluruh Buleleng. Bagi notaris baru, kegiatan ini menjadi pedoman agar sarana dan protokol kerja sejak awal selaras aturan dan kode etik. Bagi masyarakat, pengawasan ini menjamin produk hukum yang diterbitkan akuntabel dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kokoh antara Kanwil Kemenkum Bali, Majelis Pengawas Daerah Notaris, dan seluruh organisasi profesi, guna mewujudkan ekosistem kenotariatan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi demi optimalisasi pelayanan publik di bidang hukum.
(Kariani)
#HASTAG:
#BeritaBali #Buleleng #KemenkumhamBali #Kenotariatan #AdministrasiHukumUmum #PengawasanHukum #JaminanFidusia #PMPJ #NusamediaNews
—
