Bambang Rudiyanto Kembali Pimpin BPW PERADIN Jawa Timur 2026–2029, Fokus Perkuat Profesionalisme dan Edukasi Hukum Sampai Desa
NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Provinsi Jawa Timur masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam suasana khidmat di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026). Mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat”, prosesi kepemimpinan ini kembali dipercayakan kepada Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. untuk periode kedua.









Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., mewakili Ketua Umum Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. yang berhalangan hadir langsung karena sedang memimpin tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.
Prosesi Berjalan Khidmat
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PERADIN, dilanjutkan pelantikan Ketua beserta seluruh jajaran pengurus. Rangkaian ditutup dengan pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan berita acara, penyerahan Surat Keputusan dan Pataka PERADIN, sesi foto bersama, serta doa bersama.
Dalam sambutan virtualnya, Ketua Umum BPP PERADIN Firman Wijaya menyampaikan harapan agar pengurus baru senantiasa menjaga komitmen memajukan organisasi, menjaga nama baik profesi, serta melayani masyarakat dengan tulus.
Sekjen BPP PERADIN Hendrik E. Purnomo mengapresiasi soliditas PERADIN Jawa Timur yang selama ini dikenal aktif dalam pendampingan hukum bagi masyarakat. Ia berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan keberhasilan yang sudah dicapai sekaligus meningkatkan pembinaan profesi secara berkelanjutan.
Program Prioritas: Meratakan Jangkauan dan Edukasi Hukum
Ketua BPW PERADIN Jawa Timur Bambang Rudiyanto menyampaikan visi dan misi utama periode ini:
– Memperluas jangkauan organisasi: dari 17 Badan Pengurus Cabang (BPC) dan sekitar 720 anggota saat ini, akan ditingkatkan pembentukan cabang baru agar kehadiran advokat PERADIN semakin merata hingga ke pelosok desa;
– Penyuluhan hukum merata: membawa edukasi hukum dan bantuan pendampingan sampai ke tingkat desa;
– Penguatan integritas dan kompetensi: memastikan setiap anggota memegang teguh kode etik dan terus meningkatkan kemampuan hukum;
– Sosialisasi bahaya narkoba: melanjutkan program kepedulian ke siswa sekolah guna mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Kami ingin PERADIN tidak hanya hadir saat ada sengketa hukum, tetapi hadir lebih awal lewat pencegahan, penyuluhan, dan pendampingan yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegas Bambang Rudiyanto.
Melalui kepemimpinan baru ini, PERADIN Jawa Timur berkomitmen menjadi mitra masyarakat yang andal, profesional, dan berintegritas tinggi dalam menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum.
Reporter: Redho
#PERADINJawaTimur #PelantikanPengurus #ProfesionalismeAdvokat #EdukasiHukum #BambangRudiyanto
—
