Diduga Proyek Siluman, Drainase Secanggang Tanpa Papan Informasi, Kabid Perairan PUTR Langkat Bungkam Dikonfirmasi
NUSAMEDIANEWS.COM | LANGKAT – Temuan mencolok kembali mencuat dari pelaksanaan pekerjaan publik di Kabupaten Langkat. Tim Investigasi Nusamedia mendapati pembangunan saluran drainase di Desa Secanggang yang diduga menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, namun berjalan tanpa papan informasi proyek yang wajib dipasang. Kondisi ini memicu dugaan kuat pekerjaan tersebut merupakan proyek siluman, Kamis (6/8/2026).

Pekerjaan Berjalan, Identitas Tak Diketahui
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan fisik telah berlangsung, namun tidak ditemukan papan informasi yang memuat data wajib: nama paket, sumber anggaran, nilai kontrak, volume, panjang pekerjaan, pelaksana, hingga pejabat penanggung jawab. Akibatnya, masyarakat kehilangan akses informasi untuk melakukan pengawasan atas penggunaan uang rakyat.
Sebelum berita dimuat, tim redaksi telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada Kepala Bidang Perairan Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Yusuf Nasution, guna meminta penjelasan terkait status pekerjaan, detail teknis, hingga alasan tidak terpasangnya papan informasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang disampaikan. Sikap ini dinilai mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan kepada pejabat publik.






Ketiadaan identitas proyek dipandang tidak sejalan dengan sejumlah peraturan:
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas KKN;
- Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan prinsip transparan dan akuntabel.
Perlu ditegaskan, ketiadaan papan informasi dan belum adanya tanggapan bukanlah bukti terjadinya tindak pidana, melainkan temuan yang mendesak untuk diklarifikasi dan diawasi.
Nusamedia Langkat mendesak Dinas PUTR Kabupaten Langkat segera memberikan keterangan resmi secara terbuka mengenai identitas lengkap proyek, sumber anggaran, pelaksana, pejabat teknis, serta alasan kelalaian pemasangan papan informasi.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Langkat beserta aparat penegak hukum diminta turun tangan melakukan pemeriksaan administrasi guna memastikan pelaksanaan proyek telah sesuai aturan dan anggaran negara digunakan secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter: Hafizd & Tim Investigasi
#ProyekSilumanLangkat #TransparansiAnggaran #DinasPUTRLangkat #KeterbukaanInformasi #PengawasanPublik
