DaerahHukumInformationNusamedia JatimSosBudUpdate News

KAKI Jatim: Febrie Ardiansyah Harus Hadapi Proses Hukum, Bukan Mengandalkan Praperadilan

NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA – Langkah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat sorotan tajam dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen.

Hosen menilai, sebagai mantan pejabat yang selama ini berada di garda terdepan penindakan korupsi, Febrie justru seharusnya menjadi teladan menghormati proses hukum, bukan mencari jalan pintas melalui jalur praperadilan.

“Kalau memang yakin tidak bersalah, hadapi saja proses hukumnya. Tidak perlu berlindung di balik praperadilan. Buktikan di persidangan,” tegas Hosen, Jumat (7/8/2026).

Konsistensi Sikap Penegak Hukum

Menurut Hosen, Febrie sudah sangat paham alur peradilan karena sebelumnya pernah memproses berbagai tersangka korupsi besar. Maka saat kini dirinya yang berhadapan dengan hukum, ia diminta menunjukkan sikap yang sama teguhnya terhadap proses hukum.

“Beliau dulu memproses banyak tersangka korupsi. Kini saat dirinya menghadapi persoalan hukum, tunjukkan sikap yang sama. Hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Tegakkan Asas Kesetaraan di Mata Hukum

KAKI Jatim menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus berlaku mutlak tanpa pandang jabatan maupun latar belakang. Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Jangan sampai publik melihat ada standar ganda hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis,” tandasnya.

Di sisi lain, Hosen juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Diketahui sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Ardiansyah mengajukan dua permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Reporter: Redho
#KAKIJawaTimur #FebrieArdiansyah #ProsesHukum #KesetaraanDiMataHukum #AntiKorupsi

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *