Aduan Kecelakaan via Call Center 110 Ditindaklanjuti Cepat, Polsek Dentim Datangi TKP

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Unit Lalu Lintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti aduan kecelakaan lalu lintas yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110, Minggu (11/10/2026) sore. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.
Aduan yang diterima sekitar pukul 17.10 WITA tersebut melaporkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puputan, kawasan Tukad Musi, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan sepeda motor Yamaha NMAX.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dentim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Denpasar serta menghubungi ambulans BPBD untuk membantu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bros yang berada di Desa Dangin Puri Kelod.
Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat memperoleh bantuan ketika menghadapi situasi darurat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Polsek Dentim juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Dengan respons cepat, koordinasi antarpersonel, dan kepedulian masyarakat, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Denpasar Timur dapat terus terjaga.
Sementara itu, penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Denpasar sesuai kewenangannya.
(Simson/Nusamedia)

