
Marindal 1, Deli Serdang, Nusamedia – Menanggapi permintaan tanggapan dari nusamedianews.com terkait BUMDES Marindal 1 yang tengah viral, Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI) telah mengungkapkan rincian anggaran Dana Desa (DD) serta program Lumbung Desa di desa tersebut untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Rabu, 11 Maret 2026
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjend) LPP-TIPIKOR RI, Riadi Tambunan, dijelaskan bahwa nilai anggaran DD Marindal 1 Tahun 2024 mencapai sekitar Rp 1.812.846.000,-. Adapun untuk program Lumbung Desa tahun tersebut terdapat dua item utama:
1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) sebesar Rp 238.869.600,-
2. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (meliputi alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dan lain-lain) sebesar Rp 179.330.400,-


Untuk Tahun Anggaran 2025, pagu anggaran DD Marindal 1 mencapai Rp 2.410.038.000,- yang dibagi menjadi 2 tahap penyaluran:
– Tahap 1 sejumlah Rp 1.119.268.650,- (setara dengan 49,76%)
– Tahap 2 sejumlah Rp 1.210.769.650,- (setara dengan 50,24%)
Berdasarkan update per tanggal 5 Maret 2026, penyaluran dana untuk kegiatan Lumbung Desa maupun ketapang belum dilaporkan. Menurut peraturan yang berlaku, biaya ketapang atau untuk keperluan Lumbung Desa sebesar 20% dari nilai pagu yang tersalur.
Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI, Bram, mengimbau agar masyarakat Marindal 1 aktif berperan serta dalam meningkatkan kesadaran guna mencegah terjadinya korupsi, Kolusi dan nepotisme. “Pengelolaan dana, baik melalui kelompok tani yang ditunjuk maupun BUMDES, harus dilakukan secara transparan dan jelas agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat desa,” tambahnya.(red)