
JAKARTA, NusamediaNews.com – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan komitmen kuat untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga secara maksimal usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menegaskan bahwa pengucapan sumpah tersebut menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan peran pengawasan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat luas.
“Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat,” ujar Hery Susanto dalam keterangan pers usai acara pelantikan.
Pembenahan Internal Menjadi Prioritas
Dalam melaksanakan tugas ke depan, Hery menyoroti bahwa pembenahan internal akan menjadi prioritas utama. Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari struktur kelembagaan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga dukungan anggaran.
“Ada banyak hal di internal Ombudsman yang mesti diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran. Selama ini Ombudsman dirasa masih berjarak dengan pemerintah,” katanya.
Sinergi Wujudkan Asta Cita
Untuk menjembatani hal tersebut, Ombudsman berupaya memperkuat sinergi dan mendekatkan diri dengan pemerintah. Salah satu langkahnya adalah menyelaraskan kinerja lembaga dengan visi misi pemerintah, khususnya delapan agenda prioritas atau Asta Cita.
“Oleh karena kami masih dianggap berjarak dengan pemerintah, maka kami akan mendekatkan diri agar program-program yang menjadi tujuan pemerintah yaitu Asta Cita bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Awasi Program Strategis: Pendidikan Gratis hingga MBG
Lebih lanjut, Hery menekankan pentingnya pengawasan terhadap berbagai program prioritas nasional agar manfaatnya benar-benar tersampaikan dan dirasakan langsung oleh rakyat. Melalui fungsi pengawasan dan pendampingan, Ombudsman berkomitmen memastikan program-program unggulan berjalan efektif.
“Program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat, termasuk juga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Mulai dari pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis. Oleh karenanya, perlu pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik itu bisa tercapai sepenuhnya kepada masyarakat,” tandasnya.(st_bc)