
ROHUL, NUSAMEDIANEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar Rapat Koordinasi Antisipasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026) pukul 09.30 WIB di Ruang Aula Kantor Camat Tambusai Utara.
Acara dibuka dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Suprianto dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rakor ini dihadiri langsung oleh Camat Tambusai Utara, Sunarji, S.Pd, didampingi oleh Sekretaris Desa, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi beserta jajaran Bhabinkamtibmas, serta Danramil 11 Tambusai/Tambusai Utara yang diwakili oleh Peltu Amir.

Turut hadir pula para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Tambusai Utara, pengurus Masyarakat Peduli Api (MPA), serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Sunarji menekankan pentingnya kewaspadaan dini mengingat musim kemarau sudah di depan mata. Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan melalui pendekatan terpadu, mulai dari sosialisasi, patroli rutin, pengelolaan ekosistem gambut, hingga penegakan hukum.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan mengantisipasi agar tidak terjadi Karhutla di wilayah Tambusai Utara ini. Langkah pencegahan lebih efektif daripada pemadaman, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Sunarji.
Baca Juga : https://nusamedianews.com/kpk-terus-dalami-kasus-korupsi-kuota-haji-panggil-puluhan-pihak-dari-biro-travel/
Lebih lanjut, Sunarji memaparkan poin-poin penting pencegahan, antara lain:
– Larangan Membakar: Tidak membuka lahan atau membersihkan area dengan cara dibakar.
– Pengawasan Api: Tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan api benar-benar padam.
– Patroli Rutin: Sinergi TNI, Polri, MPA, dan masyarakat dalam deteksi dini.
– Pengelolaan Gambut: Optimalisasi sekat kanal agar lahan gambut tetap lembap.
– Edukasi: Penguatan peran MPA dan penggunaan teknologi pemantauan titik panas.
Sementara itu, Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, menyampaikan himbauan keras dari Kapolda Riau terkait ancaman kekeringan ekstrem atau Super El Nino yang diprediksi terjadi mulai Juni hingga Desember 2026.
“Kita menghadapi siklus kemarau panjang. Kapolda Riau menegaskan komitmen tanpa toleransi, siap menindak tegas pelaku pembakaran dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Masyarakat dan perusahaan diharapkan mematuhi aturan dan tidak membuka lahan dengan api,” tegas AKP Heri.
Di kesempatan yang sama, Peltu Amir yang mewakili Danramil juga mengingatkan soal ketersediaan air yang mulai langka di musim kemarau. Ia menyarankan pembuatan embung atau penampungan air agar jika terjadi kebakaran, proses pemadaman bisa segera dilakukan.
“Kita harus waspada setiap saat. Air susah didapat, maka mencegah adalah jalan terbaik. Mari seluruh elemen masyarakat peduli akan hal ini,” pinta Peltu Amir.
Rapat koordinasi berlangsung tertib, aman, dan ditutup dengan sesi diskusi serta foto bersama seluruh peserta. (Shr)
#nusamedia #camattambusai