KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Panggil Puluhan Pihak dari Biro Travel

KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Panggil Puluhan Pihak dari Biro Travel

JAKARTA, NUSAMEDIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun anggaran 2023–2024. Dalam beberapa hari terakhir, lembaga ini kembali memanggil sejumlah petinggi biro travel haji dan umrah sebagai saksi untuk mendalami aliran dana dan mekanisme pengisian kuota yang diduga melanggar aturan.

Pemeriksaan Terkini

Pada Selasa (7/4/2026), KPK memeriksa lima orang saksi dari berbagai biro travel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka antara lain:

– Sri Agung Nurhayati, Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana

– Unang Abdul Fatah, Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari

– Christ Maharani Handayani, Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan PT Edipeni Travel

– Suwartini, Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel

– Dwi Puji Hastuti, Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata

Dari kelima saksi tersebut, hanya Christ Maharani yang hadir dan diperiksa terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan. Sementara empat orang lainnya tidak hadir dan meminta jadwal pemeriksaan diatur ulang.

Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026), KPK juga telah memeriksa tiga petinggi travel, yaitu Ali Farihin (Manajer Operasional PT Adzikra), Ahmad Fauzan (General Manager PT Aero Globe Indonesia), dan Eko Martino Wafa Afizputro (Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh dari penjualan kuota haji. Selain itu, dua saksi lain yang dipanggil pada hari yang sama, yaitu Ulfah Izzati (Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours) dan Kurniawan Chandra Pratama (Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata), juga tidak hadir dan akan diperiksa di waktu lain.

Latar Belakang dan Tersangka

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga membagi kuota tersebut sama besar antara haji reguler dan haji khusus, yang dinilai menyimpang dari peraturan yang berlaku.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama

2. Ishfah Abidal Aziz, mantan Staf Khusus Yaqut

3. Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour)

4. Asrul Aziz Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri

Keempat tersangka diduga terlibat dalam praktik suap, jual beli jabatan, dan pengaturan kuota yang merugikan keuangan negara. KPK juga telah menyita uang tunai lebih dari Rp100 miliar dan berbagai aset terkait kasus ini.

Kerugian Negara dan Keuntungan Tidak Sah

Pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp622 miliar. Selain itu, lembaga ini juga menemukan bahwa delapan biro travel yang terafiliasi dengan Asrul Aziz Taba diduga meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp40,8 miliar dari pengelolaan kuota haji khusus.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menuntaskan penyidikan kasus ini hingga tuntas. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang lengkap dan akurat, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku industri travel haji, untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi memastikan pelayanan ibadah haji yang adil, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.(St_bc)

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow Temui Putin, Bahas Minyak dan Stabilitas Global
    • April 13, 2026

    JAKARTA, NusamediaNews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak menuju Moskow, Federasi Rusia, pada Minggu dini hari, 12 April 2026, untuk melakukan kunjungan kenegaraan dan bertemu dengan Presiden Vladimir Putin.…

    Read more

    Continue reading
    Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Sinergi dengan Pemerintah
    • April 12, 2026

    JAKARTA, NusamediaNews.com – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan komitmen kuat untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga secara maksimal usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).…

    Read more

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow Temui Putin, Bahas Minyak dan Stabilitas Global

    Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Sinergi dengan Pemerintah

    Seskab Teddy Soroti Fenomena “Inflasi Pengamat”: Opini Harus Berbasis Fakta dan Data

    Presiden Prabowo: Manfaatkan Teknologi Karya Anak Bangsa, Selesaikan Masalah Sampah dalam 2-3 Tahun

    KTH Sama Jaya Bersahaja Pasang Spanduk di Hutan Lindung Langkat, Tegaskan Legalitas Berdasarkan SK KLHK

    Halal Bihalal DPD LPP-TIPIKOR RI Rohul, Bupati Anton Dapat Penghargaan atas Komitmen Berantas Korupsi

    Pemdes Durin Jangak Akui Tutup Mata, Panti Pijat “Plus” di Sekitar UINSU Pancur Batu Marak Tanpa Izin

    Warga Keluhkan Jembatan Gantung di Cumanggala Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Warga dan Siswa Terhambat

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sumut

    Presiden Prabowo: Kritik Adalah Peringatan, Namun Pembangunan Harus Tetap Berjalan

    Menteri ESDM Sebut Harga BBM Non-Subsidi Akan Disesuaikan, Pemerintah Masih Hitung Matang Bersama Badan Usaha

    Camat Tambusai Utara Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

    KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Panggil Puluhan Pihak dari Biro Travel

    TikTok Perkuat Keamanan Remaja dengan Fitur Baru

    KBM Di PKBM TTB Patut  Di Pertanyakan &  Anggaran Bantuan Penyelengaraan ( BOP) Wajib Diaudit

    Wabub Rohul H, Syafaruddin Poti Hadiri Halalbihalal di Kediaman Anggota DPRD Rohul, Purwadi ST MM

    Warga Mengeluh, Berharap Pemerintah Segera Bangun Kembali Jembatan Gantung Di Cumanggala

    Klarifikasi Evi Nora Rasmiaty Nainggolan,S.Pd : Bantah Tuduhan Penggunaan Dana BOS SMPN 4 Pancur Batu Tidak Tepat Sasaran, Soroti Etika Jurnalistik