
LANGKAT, NusamediaNews.com – Kelompok Tani Hutan (KTH) Sama Jaya Bersahaja (SJB) melakukan kegiatan pemasangan spanduk penanda batas wilayah di kawasan hutan lindung, Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Minggu (12/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan secara resmi untuk memberikan informasi bahwa kawasan tersebut masuk dalam plotingan pengelolaan KTH-SJB.
Ketua KTH Sama Jaya Bersahaja, Sayuti, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya sepenuhnya berlandaskan hukum dan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikannya kepada awak media di lokasi kegiatan.
“Kami KTH-SBJ lakukan ini ada dasarnya. Dasar kami adalah berdasarkan Keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Nomor: 13662 pada Tahun 2024,” ujar Sayuti.
SK tersebut berisi tentang Pemberian Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Hutan Sama Jaya Bersahaja seluas kurang lebih 240,24 Hektar pada kawasan hutan lindung di wilayah tersebut.

Proses Sejak 2022, Legalitas Diterima Awal 2026
Sayuti memaparkan, perjuangan kelompoknya untuk mendapatkan hak pengelolaan ini tidaklah singkat. Pihaknya sudah mengajukan permohonan sejak tahun 2022.
“Alhamdulillah pada tahun 2024 surat keputusan itu dikeluarkan resmi kepada kami, dan penyerahannya kami terima pada awal tahun 2026 lalu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pemasangan spanduk hari ini dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan publik dan bukti bahwa mereka bekerja secara legal.
“Kami lakukan secara legal, agar tidak ada oknum yang menilai kami bekerja tidak sesuai aturan pemerintah,” tegas Sayuti yang juga merupakan anggota binaan LPP-TIPIKOR RI.
Komitmen Jaga Hutan dan Tingkatkan Ekonomi
Lebih jauh, Sayuti menegaskan komitmen kuat kelompoknya untuk menjaga kelestarian alam. Kehadiran KTH di kawasan ini bukan untuk merusak, melainkan untuk mengelola dengan bijak.
“Dengan hadirnya kami di sini, kami ingin benar-benar menjaga dan melestarikan hutan kami agar tetap terjaga,” katanya.
Selain aspek pelestarian, KTH SJB juga memiliki program lanjutan untuk melakukan berbagai kegiatan produktif.
“Program kami selanjutnya ingin melakukan berbagai kegiatan yang dapat menghasilkan dan menguntungkan bagi kami dan bagi daerah, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di Desa Bubun. Namun kami pastikan tidak akan merusak tatanan atau bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(red)