Tommy Sinulingga, S.H., M.H., CTL, Merespons Tegas Tuduhan “Gegabah” Polrestabes Medan dalam Penahanan Mr. Roberto

Tommy Sinulingga, S.H., M.H., CTL (Dokumentasi/Istimewa)

Tommy Sinulingga, S.H., M.H., CTL, Merespons Tegas Tuduhan “Gegabah” Polrestabes Medan dalam Penahanan Mr. Roberto

06 April 2026

NUSAMEDIANEWS.COM, MEDAN – Advokat Tommy Sinulingga, S.H., M.H., CTL, angkat suara menanggapi pernyataan Radius Simamora, Penasihat Hukum (PH) Mr. Roberto, yang melalui akun TikTok-nya menarasikan “Sepertinya harus turun gunung nih kemedan, Mr Roberto perlu pendampingan, menurut saya potabes Medan gegabah dalam melakukan penahanan ada muatan tekanan segelincir manusia bukan dengan fakta hukum atau syarat formil materil, objektif dan subyektif.” Tommy Sinulingga menyampaikan tanggapannya secara langsung kepada Nusamedianews.com, membantah keras narasi yang dinilainya menyesatkan tersebut.

Pernyataan Radius Simamora, PH dari Mr Roberto (Dokumentasi/dikutif dari akun medsos Radius Simamora)



Berikut adalah poin-poin respons Tommy Sinulingga:

Mengenai Ungkapan “Turun Gunung“: Tommy Sinulingga mengkritik frasa “turun gunung” yang digunakan oleh Radius Simamora. “Bahasa turun gunung itu adalah ungkapan manusia sombong yang secara gramatikal kita maknai pribahasa turun gunung itukan bahasa seorang tokoh besar, ahli, atau pemimpin besar yang akan turun ke bawah menunjukan pengalamannya pengetahuannya untuk menyelesaikan kasus yang level biasa tidak mampu menghadapi,” jelas Tommy. Ia menegaskan bahwa kualitas seorang pengacara tidak ditentukan oleh lokasi kantor, sembari menekankan posisinya sebagai Dosen di Fakultas Hukum USU yang berpraktik di Medan.

Membantah Narasi “Gegabah” dan “Tekanan Segelintir Manusia”: Tommy Sinulingga dengan tegas menanyakan “nah ini yang sesat siapa?” Ia menjelaskan kronologi sebelum penahanan Mr. Roberto. Kliennya, Putri Saraswati, telah melaporkan kasus KDRT dan penyekapan yang terjadi pada Februari 2026 ke Poldasu, serta laporan penculikan anak beberapa hari kemudian. Tommy menduga motif di balik upaya paksa pencabutan kuasa hukum kepada pihaknya adalah bujuk rayu dari pelaku. “Maka dalam hal ini tgl 18 maret 2026 korban minta tolong kpd saya scr langsug dari whatsapp sbgmn postingan saya isi chat tsb maka sluruh tim bertindak, dan sesuai prosedur hukum yang ada. Sehingga kami ada di lokasi dan tau kasus ini sejak awal,” ujar Tommy, menantang pertanyaan apakah “oknum pengacara itu ada sejak awalkah” dalam kasus ini.

Tantangan Terhadap “Oknum Pengacara yang Buat Lotre Sayembara”: Menanggapi pernyataan Radius Simamora yang menyebutnya sebagai “oknum pengacara yang buat lotre atau sayembara,” Tommy Sinulingga merespons dengan kesiapan untuk menghadapi. “Silahkan gas rekan sejawat saya akan tunggu sesuai dengan fakta hukum yang ada bukan narasi belaka, saya mau tahu apa yang bisa dilakukan rekan sejawat saya itu jika kasus benar² sesuai fakta dan sesuai dengan prosedur hukum,” tantangnya.

Klarifikasi “Tekanan Nasi Tumpeng Sama Karang Bunga”: Tommy Sinulingga membantah tudingan ini sebagai “narasi sesat.” Ia menjelaskan bahwa pada malam penggerebekan, oknum polisi menyelamatkan korban namun tidak mengamankan pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Propam dan kasusnya diviralkan. “Tanpa pandang bulu seluruh oknum polisi yang terlibat pada malam itu kami Lapor ke DivPropam Mabes Polri,” ungkapnya. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemberian nasi tumpeng dan karangan bunga adalah bentuk apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polrestabes Medan yang baik dan cepat tanggap dalam menangkap pelaku, bukan sebagai bentuk tekanan. “Kami objektif apabila kinerja oknum polisi baik dan cepat tanggap maka kami akan apresiasi,” tambahnya.

Komitmen Terhadap Perlindungan Anak dan Perempuan: Tommy Sinulingga menegaskan komitmennya untuk selalu membela korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk melalui layanan pro bono sebagai bentuk tanggung jawab moral dan amanah UU Advokat. Ia mencontohkan apresiasi yang pernah diberikannya kepada Polres Karo atas kinerja mereka dalam pengungkapan kasus TPPO.

Baca juga:

Lakukan KDRT, Pengacara Radius Simamora Dituntut 4 Bulan Penjara

Menutup pernyataannya, Tommy Sinulingga menegaskan bahwa “narasi pengacara tersebutlah yang sesat.” Ia juga mengklaim, berdasarkan informasi yang ia temukan di Google, bahwa “patut di duga keras oknum tersebut juga pernah melakukan KDRT.”(red)

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow Temui Putin, Bahas Minyak dan Stabilitas Global
    • April 13, 2026

    JAKARTA, NusamediaNews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak menuju Moskow, Federasi Rusia, pada Minggu dini hari, 12 April 2026, untuk melakukan kunjungan kenegaraan dan bertemu dengan Presiden Vladimir Putin.…

    Read more

    Continue reading
    Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Sinergi dengan Pemerintah
    • April 12, 2026

    JAKARTA, NusamediaNews.com – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan komitmen kuat untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga secara maksimal usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).…

    Read more

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow Temui Putin, Bahas Minyak dan Stabilitas Global

    Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Sinergi dengan Pemerintah

    Seskab Teddy Soroti Fenomena “Inflasi Pengamat”: Opini Harus Berbasis Fakta dan Data

    Presiden Prabowo: Manfaatkan Teknologi Karya Anak Bangsa, Selesaikan Masalah Sampah dalam 2-3 Tahun

    KTH Sama Jaya Bersahaja Pasang Spanduk di Hutan Lindung Langkat, Tegaskan Legalitas Berdasarkan SK KLHK

    Halal Bihalal DPD LPP-TIPIKOR RI Rohul, Bupati Anton Dapat Penghargaan atas Komitmen Berantas Korupsi

    Pemdes Durin Jangak Akui Tutup Mata, Panti Pijat “Plus” di Sekitar UINSU Pancur Batu Marak Tanpa Izin

    Warga Keluhkan Jembatan Gantung di Cumanggala Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Warga dan Siswa Terhambat

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sumut

    Presiden Prabowo: Kritik Adalah Peringatan, Namun Pembangunan Harus Tetap Berjalan

    Menteri ESDM Sebut Harga BBM Non-Subsidi Akan Disesuaikan, Pemerintah Masih Hitung Matang Bersama Badan Usaha

    Camat Tambusai Utara Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

    KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Panggil Puluhan Pihak dari Biro Travel

    TikTok Perkuat Keamanan Remaja dengan Fitur Baru

    KBM Di PKBM TTB Patut  Di Pertanyakan &  Anggaran Bantuan Penyelengaraan ( BOP) Wajib Diaudit

    Wabub Rohul H, Syafaruddin Poti Hadiri Halalbihalal di Kediaman Anggota DPRD Rohul, Purwadi ST MM

    Warga Mengeluh, Berharap Pemerintah Segera Bangun Kembali Jembatan Gantung Di Cumanggala

    Klarifikasi Evi Nora Rasmiaty Nainggolan,S.Pd : Bantah Tuduhan Penggunaan Dana BOS SMPN 4 Pancur Batu Tidak Tepat Sasaran, Soroti Etika Jurnalistik