
Tommy Sinulingga, S.H., M.H., CTL, Merespons Tegas Tuduhan “Gegabah” Polrestabes Medan dalam Penahanan Mr. Roberto
06 April 2026
NUSAMEDIANEWS.COM, MEDAN – Advokat Tommy Sinulingga, S.H., M.H., CTL, angkat suara menanggapi pernyataan Radius Simamora, Penasihat Hukum (PH) Mr. Roberto, yang melalui akun TikTok-nya menarasikan “Sepertinya harus turun gunung nih kemedan, Mr Roberto perlu pendampingan, menurut saya potabes Medan gegabah dalam melakukan penahanan ada muatan tekanan segelincir manusia bukan dengan fakta hukum atau syarat formil materil, objektif dan subyektif.” Tommy Sinulingga menyampaikan tanggapannya secara langsung kepada Nusamedianews.com, membantah keras narasi yang dinilainya menyesatkan tersebut.

Berikut adalah poin-poin respons Tommy Sinulingga:
Mengenai Ungkapan “Turun Gunung“: Tommy Sinulingga mengkritik frasa “turun gunung” yang digunakan oleh Radius Simamora. “Bahasa turun gunung itu adalah ungkapan manusia sombong yang secara gramatikal kita maknai pribahasa turun gunung itukan bahasa seorang tokoh besar, ahli, atau pemimpin besar yang akan turun ke bawah menunjukan pengalamannya pengetahuannya untuk menyelesaikan kasus yang level biasa tidak mampu menghadapi,” jelas Tommy. Ia menegaskan bahwa kualitas seorang pengacara tidak ditentukan oleh lokasi kantor, sembari menekankan posisinya sebagai Dosen di Fakultas Hukum USU yang berpraktik di Medan.
Membantah Narasi “Gegabah” dan “Tekanan Segelintir Manusia”: Tommy Sinulingga dengan tegas menanyakan “nah ini yang sesat siapa?” Ia menjelaskan kronologi sebelum penahanan Mr. Roberto. Kliennya, Putri Saraswati, telah melaporkan kasus KDRT dan penyekapan yang terjadi pada Februari 2026 ke Poldasu, serta laporan penculikan anak beberapa hari kemudian. Tommy menduga motif di balik upaya paksa pencabutan kuasa hukum kepada pihaknya adalah bujuk rayu dari pelaku. “Maka dalam hal ini tgl 18 maret 2026 korban minta tolong kpd saya scr langsug dari whatsapp sbgmn postingan saya isi chat tsb maka sluruh tim bertindak, dan sesuai prosedur hukum yang ada. Sehingga kami ada di lokasi dan tau kasus ini sejak awal,” ujar Tommy, menantang pertanyaan apakah “oknum pengacara itu ada sejak awalkah” dalam kasus ini.
Tantangan Terhadap “Oknum Pengacara yang Buat Lotre Sayembara”: Menanggapi pernyataan Radius Simamora yang menyebutnya sebagai “oknum pengacara yang buat lotre atau sayembara,” Tommy Sinulingga merespons dengan kesiapan untuk menghadapi. “Silahkan gas rekan sejawat saya akan tunggu sesuai dengan fakta hukum yang ada bukan narasi belaka, saya mau tahu apa yang bisa dilakukan rekan sejawat saya itu jika kasus benar² sesuai fakta dan sesuai dengan prosedur hukum,” tantangnya.
Klarifikasi “Tekanan Nasi Tumpeng Sama Karang Bunga”: Tommy Sinulingga membantah tudingan ini sebagai “narasi sesat.” Ia menjelaskan bahwa pada malam penggerebekan, oknum polisi menyelamatkan korban namun tidak mengamankan pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Propam dan kasusnya diviralkan. “Tanpa pandang bulu seluruh oknum polisi yang terlibat pada malam itu kami Lapor ke DivPropam Mabes Polri,” ungkapnya. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemberian nasi tumpeng dan karangan bunga adalah bentuk apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polrestabes Medan yang baik dan cepat tanggap dalam menangkap pelaku, bukan sebagai bentuk tekanan. “Kami objektif apabila kinerja oknum polisi baik dan cepat tanggap maka kami akan apresiasi,” tambahnya.
Komitmen Terhadap Perlindungan Anak dan Perempuan: Tommy Sinulingga menegaskan komitmennya untuk selalu membela korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk melalui layanan pro bono sebagai bentuk tanggung jawab moral dan amanah UU Advokat. Ia mencontohkan apresiasi yang pernah diberikannya kepada Polres Karo atas kinerja mereka dalam pengungkapan kasus TPPO.
Baca juga:
Lakukan KDRT, Pengacara Radius Simamora Dituntut 4 Bulan Penjara
Menutup pernyataannya, Tommy Sinulingga menegaskan bahwa “narasi pengacara tersebutlah yang sesat.” Ia juga mengklaim, berdasarkan informasi yang ia temukan di Google, bahwa “patut di duga keras oknum tersebut juga pernah melakukan KDRT.”(red)