
JAKARTA,NUSAMEDIANEWS.COM -.TikTok mengumumkan komitmennya untuk mematuhi peraturan menteri baru Pemerintah Indonesia terkait akses remaja terhadap platform media sosial. TikTok akan mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri dan konsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam upaya meningkatkan keamanan remaja, TikTok telah mengembangkan fitur-fitur seperti Pelibatan Keluarga, yang memungkinkan orang tua memantau aktivitas anak mereka di TikTok, serta Mode Perlindungan Kreator, yang membantu kreator menyaring komentar tidak pantas.
TikTok juga menggunakan teknologi inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia dan menangguhkan akun yang tidak patuh. Selain itu, akun remaja di TikTok memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang diaktifkan secara otomatis ¹ ².
Dengan demikian, TikTok berharap dapat menciptakan ruang digital yang aman dan positif bagi remaja di Indonesia.(St_bc)
Sumber: RR_TikTok