DaerahEkonomiFashionHukrimSosBudTechnologyUpdate News

SETYA KITA PANCASILA SULAWESI UTARA TEGASKAN SIKAP: TUNTUT PROSES HUKUM TEGAS KASUS EKSPLOITASI REMAJA DI BOGOR

NUSAMEDIANEWS.COM, MANADO – Lembaga Setya Kita Pancasila Perwakilan Sulawesi Utara menyatakan sikap tegas dan keprihatinan mendalam terkait kasus eksploitasi seksual dan penyebaran konten asusila yang menimpa seorang remaja putri berinisial A di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus yang telah berlangsung sejak tahun 2023 saat korban masih duduk di bangku SMA ini resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor pada tanggal 5 Mei 2026 lalu, didampingi penuh oleh Tim Hukum dan Advokasi Setya Kita Pancasila bersama keluarga korban.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Humas Setya Kita Pancasila Sulawesi Utara, Priscilla, organisasi ini menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepedulian nyata dan komitmen menjaga hak-hak kelompok rentan di Indonesia.

“Kami hadir untuk menyatakan sikap tegas atas kasus eksploitasi seksual dan penyebaran konten asusila yang menimpa remaja putri A di Bogor. Peristiwa kelam ini sudah terjadi sejak 2023, saat korban masih berstatus pelajar SMA. Dan pada 5 Mei 2026 lalu, Tim Hukum kami bersama keluarga korban telah resmi melaporkan perkara ini ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses secara hukum,” ujar Priscilla dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Desakan Hukum Maksimal Tanpa Pandang Bulu

Anggota Setya Kita Pancasila Sulawesi Utara, Nikita, menyampaikan desakan keras kepada seluruh elemen penegak hukum agar menangani kasus ini secara serius, transparan, dan adil. Ia menuntut penerapan pasal berlapis bagi para pelaku, mulai dari yang melakukan penganiayaan, ancaman, hingga mereka yang memperjualbelikan dan menyebarkan konten asusila korban secara ilegal.

“Kami mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dengan pasal berlapis tanpa pandang bulu. Tidak ada satu pun orang yang boleh merasa kebal hukum. Sekecil apa pun kekuatan atau posisi korban di masyarakat, keadilan mutlak harus ditegakkan. Pelaku yang telah mengancam, menganiaya, serta memperdagangkan aib korban harus mendapatkan hukuman yang setimpal dan memberi efek jera sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Nikita dengan nada tegas.

Pastikan Perlindungan & Pemulihan Korban

Sementara itu, Anggota lainnya, Alya, menyoroti aspek pemulihan dan perlindungan bagi korban yang telah menanggung trauma mendalam selama bertahun-tahun akibat perbuatan pelaku. Ia berharap kasus ini menjadi titik balik kesadaran bersama bahwa perlindungan anak dan remaja adalah tanggung jawab kolektif keluarga, masyarakat, hingga negara.

“Kami berharap korban mendapatkan perlindungan penuh, pendampingan hukum berkelanjutan, serta pemulihan psikologis yang layak dan menyeluruh. Trauma yang dialami bertahun-tahun tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kasus ini harus menjadi pengingat kuat bagi kita semua: melindungi anak dan remaja adalah kewajiban bersama. Mari kita jaga generasi penerus bangsa dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi,” ungkap Alya.

Komitmen Kawal Hingga Tuntas

Setya Kita Pancasila Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kas ini dari awal hingga tuntas. Organisasi ini tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarga, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali menimpa anak-anak bangsa lainnya.

(Kadek Ariawan)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *