Sambut Galungan-Kuningan, Ketua Yayasan Ki Patih Wulung Dorong Penguatan Adat dan Ajak Semua Pihak Jaga Taksu Bali
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah tantangan ekonomi, Ketua Yayasan Ki Patih Wulung (YKPW) Jro Gede Komang Widiarta, ST, mengajak seluruh umat Hindu tetap menjunjung makna sejati perayaan ini. Ia menekankan bahwa kemegahan sarana upacara bukanlah ukuran utama, melainkan ketulusan hati dan keimanan dalam merayakan kemenangan kebaikan melawan keburukan.
“Di masa sulit ini, jadikan Galungan sebagai pijakan memperkuat tekad dan keyakinan. Kesederhanaan justru membuat esensi dharma terasa lebih nyata. Jangan memaksakan diri, yang terpenting adalah niat yang tulus,” ujarnya.

Jro Widhi juga menyoroti pentingnya pemasangan penjor sebagai bagian dari identitas budaya Bali, bukan sekadar simbol keagamaan. Mengacu pada Peraturan Daerah, ia mengajak seluruh pihak — tanpa memandang latar belakang agama — baik warga, pengelola hotel, perkantoran, maupun perusahaan untuk ikut memasang penjor sebagai wujud penghormatan terhadap tempat mereka hidup dan berusaha.
“Penjor adalah ikon budaya yang harus dijaga bersama. Ini cara nyata melestarikan taksu atau kesakralan Bali,” tegasnya.
Selain aspek budaya, ia menyampaikan usulan strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali: menertibkan administrasi kependudukan dan kepemilikan aset, serta mewajibkan warga pendatang terdaftar dan terintegrasi dalam lingkungan banjar adat. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung program Nangun Sat Kerthi Loka Bali agar tata kelola wilayah lebih tertib dan terjaga.
“Siapa pun yang tinggal dan mencari rezeki di Bali wajib mematuhi aturan hukum dan norma adat. Jangan hanya mengambil keuntungan ekonomi, tapi mengabaikan kelestarian lingkungan dan budayanya,” tandasnya.
Menurut Jro Widhi, Bali adalah aset bersama, kebanggaan nasional, dan penyumbang devisa penting bagi negara. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga keaslian dan keindahannya tidak hanya dibebankan kepada umat Hindu, melainkan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat yang bernaung di Pulau Dewata.
(Kadek Ariawan)
