Gerak Cepat Tindak Laporan Warga, Polsek Tulangan Musnahkan Arena Sabung Ayam
NUSAMEDIANEWS.COM | SIDOARJO – Jajaran Polsek Tulangan, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal dugaan perjudian sabung ayam di Dusun Keputran, Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo memerintahkan tim pimpinan Kanit Reskrim Ipda Abdul Haris, didampingi Kanit Provos Aiptu Abdulloh beserta tujuh personel segera menuju lokasi di belakang sebuah mushola.



Petugas menemukan arena dugaan sabung ayam, namun terduga pelaku sudah melarikan diri sebelum aparat tiba. Meski demikian, petugas tetap memusnahkan arena tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali dipakai untuk perjudian.
Tindakan cepat ini mendapat apresiasi warga karena dinilai menunjukkan keseriusan kepolisian memberantas penyakit masyarakat yang bisa mengganggu ketertiban dan memicu konflik sosial.
Mewakili Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Abdul Haris menyampaikan terima kasih atas partisipasi warga yang berani melapor lewat layanan 110 maupun langsung ke kantor polsek.
“Kami mengimbau masyarakat tetap aktif melaporkan setiap aktivitas sabung ayam atau perjudian lain. Sinergi warga dan kepolisian adalah kunci terciptanya lingkungan aman dan tertib,” ujarnya.






Ia menegaskan Polsek Tulangan akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap laporan sebagai wujud komitmen Polri Presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
(Redho)
#BeritaDaerah #PolsekTulangan #Perjudian #SabungAyam #PolrestaSidoarjo #SinergiMasyarakatDanPolisi #NusamediaNews
