HukumNusamedia BaliUpdate News

Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Pengawasan Kenotariatan, Gelar Monev di Jembrana

NUSAMEDIANEWS.COM | JEMBRANA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Administrasi Hukum Umum khusus bidang kenotariatan di Kabupaten Jembrana, pada 13–14 Juli 2026. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana bersama tim Bidang Pelayanan AHU, guna memastikan penyelenggaraan jabatan notaris berjalan taat aturan.

Tim melakukan kunjungan langsung ke kantor notaris yang baru dilantik, memeriksa kesiapan sarana prasarana, kelengkapan administrasi protokol kenotariatan, serta kesesuaian pelaksanaan tugas dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, tim juga berdialog untuk mendengar kendala teknis sekaligus memberikan arahan agar pelayanan berjalan profesional, tertib, dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Secara umum, sebagian besar kantor notaris yang dikunjungi telah memenuhi standar kelayakan. Namun, masih ditemukan beberapa hal yang memerlukan perbaikan dan pembinaan terkait kepatuhan administratif serta mekanisme pelaksanaan tugas.

I Wayan Redana menegaskan kegiatan ini bukan sekadar pengawasan, melainkan sarana pembinaan agar notaris menjalankan profesi secara bertanggung jawab. “Kami menjaga kualitas layanan sekaligus membina agar para notaris senantiasa patuh aturan, menjaga integritas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi kenotariatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Bali akan melakukan pembinaan lanjutan bagi yang masih memerlukan perbaikan, serta memperkuat koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah demi pengawasan berkelanjutan dan layanan AHU yang semakin optimal di Bali.

(Kariani)

#HASTAG:
#BeritaBali #Jembrana #KemenkumhamBali #Kenotariatan #PengawasanHukum #AdministrasiHukumUmum #ProfesionalismeHukum #NusamediaNews

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *