DaerahHead LinesInformationNusamedia SumutUpdate News

Sopir Tangki Bongkar Dugaan Permainan BBM di Sumut, Minta Aparat Usut Tuntas Jika Terbukti Langgar Hukum

NUSAMEDIANEWS.COM | MEDAN – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang terjadi di sejumlah SPBU Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara memunculkan dugaan serius adanya rekayasa distribusi yang merugikan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (16/7/2026).

Menurut narasumber, pasokan di depot tersedia lengkap dan armada siap beroperasi. Kelangkaan diduga bukan karena keterbatasan stok, melainkan adanya pembatasan penyaluran ke sejumlah SPBU. Beberapa pompa yang membutuhkan puluhan ribu liter hanya mendapatkan sebagian kecil dari permintaan.

“Jika pasokan ada tapi distribusi sengaja dibatasi agar masyarakat terpaksa membeli BBM non-subsidi yang lebih mahal, aparat penegak hukum dan lembaga pengawas harus mengusutnya secara transparan,” tegasnya.

Selain dugaan pembatasan, ia juga menyoroti penyalahgunaan Solar bersubsidi oleh oknum pelangsir. Diduga ada kendaraan yang berulang kali membeli menggunakan kode berbeda, lalu menjualnya kembali ke kalangan industri dengan harga jauh lebih tinggi. Praktik ini jika terbukti melanggar Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU No.6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Ia juga menyinggung dugaan kecurangan saat pembongkaran di SPBU, di mana sopir tangki kerap disalahkan atas selisih volume, padahal indikasi ketidaksesuaian sudah ada sejak pengambilan barang. Selain itu, muncul pula keluhan terkait ketidakadilan upah dan kekhawatiran akan tekanan bagi pekerja yang berani menyampaikan keberatan.

Masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Ombudsman, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPPU melakukan investigasi menyeluruh. Semua pihak yang terbukti terlibat pengaturan, penyalahgunaan, atau penghambatan akses masyarakat terhadap BBM subsidi harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina belum memberikan tanggapan resmi. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka untuk dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

(Hafizd)

#HASTAG:
#BeritaSumut #Medan #BBMBersubsidi #Pertalite #Solar #MafiaBBM #Pertamina #BPHMigas #NusamediaNews

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *