DPRD Bali Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Giri Prasta Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Rakyat
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ditandai dengan pembacaan Pendapat Akhir Gubernur oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna ke-46 di Gedung DPRD Bali, Senin (20/7/2026).



Kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif ini menjadi tonggak penting tata kelola keuangan daerah. Ketua Koordinator Pembahasan Gede Kusuma Putra menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI—kali ini untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Secara makro, kinerja ekonomi Bali dinilai melampaui rata-rata nasional, termasuk pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Namun ditegaskan, predikat WTP harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Secara realisasi, pendapatan daerah melampaui target, sementara belanja daerah terserap sebesar 88,42 persen dan menghasilkan surplus. Meski demikian, DPRD menyoroti dua temuan BPK terkait pengelolaan dana hibah dan jasa manajemen konstruksi, serta mendesak Pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi dengan memperkuat verifikasi dan pengawasan internal.
DPRD juga menyampaikan rekomendasi strategis: percepatan target “Nol Rumah Tidak Layak Huni” pada 2029, kebijakan afirmatif mengurangi ketimpangan antarwilayah, serta pemasangan CCTV di titik strategis demi keamanan destinasi pariwisata.
Wagub Giri Prasta menyambut masukan tersebut sebagai kemitraan yang konstruktif. “Persetujuan ini menegaskan komitmen menjaga disiplin fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat maksimal bagi rakyat, sejalan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menutup sidang dengan menyatakan seluruh fraksi menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Dokumen selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri guna evaluasi sebelum diundangkan secara resmi.
(Anugrah Arifanto)
#HASTAG:
#BeritaBali #APBDBali2025 #DPRDBali #WTP #GiriPrasta #NangunSatKerthiLokaBali #NusamediaNews
—
