LPP-TIPIKOR RI MEMINTA POLRES TAPSEL SEGERA TINDAKLANJUTI DUGAAN KORUPSI DESA TAPUS GODANG

Dokumentasi: Ilustrasi LPP-TIPIKOR RI meminta polres Tapsel lakukan percepatan

Masyarakat Kecewa, Sebut Penanganan Kasus Terlihat Terlalu Lama

JAKARTA – Nusamedia, Ketua Umum Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI), Bram Pratama, I, A.Md, mengeluarkan pernyataan resmi untuk meminta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Tapanuli Selatan segera melakukan tindak lanjut terhadap Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah.Senin, 09/03/2026

Kasus yang pertama kali dilaporkan melalui Laporan DPP LPP-TIPIKOR RI Nomor: 035/LP/DPP.LPP-TIPIKOR RI/X-25 tanggal 27 Oktober 2025, telah dilimpahkan ke Polres Tapsel melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) Polda Sumut tanggal 11 Desember 2025. Hingga saat ini, proses penanganan masih berada di tahap koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan sesuai dengan Surat Perkembangan Penanganan Dumas Polres Tapsel tanggal 27 Januari 2026.

“Kami mengajak Kapolres Tapanuli Selatan untuk mempercepat langkah-langkah penanganan kasus ini. Korupsi di tingkat desa merusak kesejahteraan langsung bagi rakyat kecil, sehingga penanganannya tidak boleh diperlama,” ujar Bram Pratama dalam siaran pers yang diterbitkan hari ini.

Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat Desa Tapus Godang menyampaikan rasa kecewa terhadap kelambatan penanganan kasus oleh pihak penegak hukum. Menurut mereka, kasus yang sudah dilaporkan sejak beberapa bulan yang lalu belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, membuat harapan akan keadilan mulai memudar.

“Kita sudah menunggu lama, tapi belum ada kejelasan tentang kapan kasus ini akan diselesaikan. Uang desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kita, bukan untuk kepentingan pribadi,” ucap salah satu perwakilan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

LPP-TIPIKOR RI menegaskan akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus ini dan siap memberikan dukungan serta koordinasi yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan transparan.

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    NUSAMEDIANEWS.COM, SURABAYA – Seorang pemuda bernama Syaiful Anam (22), warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (27/5/2026). Laporan resmi…

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Silaturahmi di Bumi Akmil, Ketum SKP Andreas Sumual dan Sekjen Meiske Lainsamputty Temui Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar, Perkuat Sinergi Kebangsaan

    Silaturahmi di Bumi Akmil, Ketum SKP Andreas Sumual dan Sekjen Meiske Lainsamputty Temui Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar, Perkuat Sinergi Kebangsaan

    Mobil BMW Salah Parkir di Depan Shanghai Park, Mau “Didenda” 200 Juta? Ini Kronologi Versi Pemilik Kendaraan

    Mobil BMW Salah Parkir di Depan Shanghai Park, Mau “Didenda” 200 Juta? Ini Kronologi Versi Pemilik Kendaraan

    Pemungut Sampah Temukan Proyektil Bekas Tajam di Depan SPBU Singkalan Balongbendo

    Pemungut Sampah Temukan Proyektil Bekas Tajam di Depan SPBU Singkalan Balongbendo

    Mengurai Pemahaman Publik: Anggaran Ada, Pekerjaan Bertahap, Itu Cara Kerja Uang Negara

    Mengurai Pemahaman Publik: Anggaran Ada, Pekerjaan Bertahap, Itu Cara Kerja Uang Negara

    DPC Partai Demokrat Banyuwangi Sembelih Sapi Kurban di Lapangan AHY FC, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    DPC Partai Demokrat Banyuwangi Sembelih Sapi Kurban di Lapangan AHY FC, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Direktur BUMDes Marindal 1 Buka Suara Bantah Tudingan Kades: Dana Rp255 Juta Lebih Sudah Ditarik Kembali Pihak Desa

    Direktur BUMDes Marindal 1 Buka Suara Bantah Tudingan Kades: Dana Rp255 Juta Lebih Sudah Ditarik Kembali Pihak Desa