Mobil BMW Salah Parkir di Depan Shanghai Park, Mau “Didenda” 200 Juta? Ini Kronologi Versi Pemilik Kendaraan

NUSAMEDIANEWS.COM, SURABAYA – Insiden cekcok dan keributan yang terjadi di kawasan Shanghai Park, Pakuwon City, Surabaya, pada 28 April 2026 lalu, masih terus menjadi sorotan publik. Berbagai versi bermunculan, namun kali ini pihak pemilik mobil BMW berinisial S akhirnya buka suara dan membeberkan kronologi versi dirinya, yang dinilai berbeda dari narasi yang sempat beredar di masyarakat.

Menurut keterangan S, awal mula masalah bermula dari ketidaktahuannya mengenai aturan parkir di lokasi tersebut. Saat itu, ia melihat ada kendaraan lain baru saja keluar dari area di depan rumah warga, sehingga ia berasumsi tempat itu merupakan area umum yang boleh digunakan untuk berhenti sementara.

“Saya masuk karena lihat ada mobil keluar dari situ. Saya pikir memang boleh dipakai parkir. Saya sama sekali tidak tahu kalau itu dilarang atau wilayah pribadi,” ungkap S menjelaskan awal kejadian.

Namun, kekecewaan S bukan hanya soal teguran parkir, melainkan perlakuan yang diterima kendaraannya. Ia mengaku mobil BMW miliknya dipasangi kerucut pengaman (cone) hingga dua kali, dan ia menduga benda itulah yang menyebabkan bodi mobilnya tergores.

S sangat menyayangkan cara penanganan yang dilakukan. Menurutnya, seharusnya jika dianggap salah parkir, petugas keamanan atau pihak pemilik rumah cukup memanggilnya secara baik-baik untuk memindahkan kendaraan.

“Kalau memang salah parkir, kenapa tidak dipanggil security untuk diminta pindah? Bukan malah kendaraan digores dan diperlakukan seperti itu. Itu yang saya sesalkan,” tegasnya.

Bantah Tuduhan Pukul, S Justru Mengaku Melerai

Persoalan memanas dan berujung keributan. S menepis keras tuduhan bahwa dirinya memukul pemilik rumah berinisial G. Ia menjelaskan, pertengkaran fisik awalnya justru terjadi antara tamunya yang merupakan warga negara asing dengan G, yang dipicu oleh ucapan kasar yang memancing emosi kedua belah pihak.

S mengaku posisinya saat itu justru berusaha menjadi penengah dan melerai agar situasi tidak semakin parah.

“Saya malah angkat tangan sebagai tanda supaya berhenti semua. Saya tidak melakukan pemukulan sama sekali. Saya berusaha menahan dan memisahkan mereka,” jelasnya.

Dalam insiden tersebut, istri G berinisial F diketahui mengalami luka di bagian pelipis hingga berdarah. Namun menurut keterangan S serta didukung bukti rekaman video yang dimilikinya, luka tersebut bukan akibat pukulan dari pihaknya, melainkan terjadi saat proses penarikan dan pembubaran keributan oleh petugas keamanan setempat.

Meski mengaku tidak bersalah dalam kejadian fisik tersebut, S menunjukkan itikad baik dengan bersedia memberikan kompensasi. Ia menyerahkan uang sebesar Rp30 juta dari temannya, khusus untuk membantu biaya pengobatan F. Nilai itu awalnya disepakati bersama oleh G, F, dan ayah G sebagai bentuk damai.

“Awalnya sudah sepakat Rp30 juta untuk biaya pengobatan. Mereka terima dan kami kira selesai di situ,” tambahnya.

Kesepakatan Batal, Tuntutan Melonjak Jadi Rp200 Juta

Namun kesepakatan damai itu berubah drastis saat ibu dari G turut campur dalam negosiasi. Ibu G yang baru saja keluar dari rumah, dikabarkan tidak mengetahui adanya perjanjian awal tersebut. Ia kemudian menolak kesepakatan Rp30 juta dan meminta nilai ganti rugi yang jauh lebih besar.

“Tiba-tiba berubah total. Dari yang tadinya sepakat, sekarang menuntut ganti rugi sampai Rp200 juta. Angka yang sangat fantastis dan tidak masuk akal untuk kasus ini,” ungkap S heran.

Merasa disudutkan dan diarahkan seolah menjadi pihak yang sepenuhnya bersalah, serta menilai tuntutan tersebut berlebihan, S akhirnya memilih mundur dari negosiasi kekeluargaan dan mengambil langkah hukum. Terlebih, S juga mengalami kerugian materiil akibat kerusakan pada mobilnya yang tidak hanya tergores, tetapi juga mengalami penyok di bagian belakang saat keributan terjadi. Kini kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Di sisi lain, ibu dari G membenarkan bahwa ia tidak tahu-menahu soal kesepakatan awal anak dan menantunya. Ia menilai pihak S tetap bersalah karena memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya, sehingga menimbulkan keributan. Oleh sebab itu, ia merasa berhak menuntut pertanggungjawaban lebih besar.

Kasus ini pun memicu pertanyaan publik: apakah ini murni soal parkir dan keributan biasa, atau justru berkembang menjadi upaya menekan salah satu pihak dengan tuntutan fantastis. Sorotan juga mengarah pada kinerja keamanan kawasan Shanghai Park, yang dinilai gagal meredam situasi, justru memperkeruh suasana, hingga berujung pada kerusakan kendaraan dan korban luka.

(Redho)

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    Silaturahmi di Bumi Akmil, Ketum SKP Andreas Sumual dan Sekjen Meiske Lainsamputty Temui Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar, Perkuat Sinergi Kebangsaan

    NUSAMEDIANEWS.COM, MAGELANG – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Setya Kita Pancasila (SKP) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus tukar pikiran ke Akademi Militer (Akmil) Magelang. Rombongan organisasi kemasyarakatan tersebut dipimpin langsung oleh…

    Continue reading
    Pemungut Sampah Temukan Proyektil Bekas Tajam di Depan SPBU Singkalan Balongbendo

    NUSAMEDIANEWS.COM, SIDOARJO – Sebuah temuan mencurigakan berbentuk proyektil bekas tajam ditemukan berserakan di pinggir jalan raya Singkalan, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.…

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Silaturahmi di Bumi Akmil, Ketum SKP Andreas Sumual dan Sekjen Meiske Lainsamputty Temui Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar, Perkuat Sinergi Kebangsaan

    Silaturahmi di Bumi Akmil, Ketum SKP Andreas Sumual dan Sekjen Meiske Lainsamputty Temui Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar, Perkuat Sinergi Kebangsaan

    Mobil BMW Salah Parkir di Depan Shanghai Park, Mau “Didenda” 200 Juta? Ini Kronologi Versi Pemilik Kendaraan

    Mobil BMW Salah Parkir di Depan Shanghai Park, Mau “Didenda” 200 Juta? Ini Kronologi Versi Pemilik Kendaraan

    Pemungut Sampah Temukan Proyektil Bekas Tajam di Depan SPBU Singkalan Balongbendo

    Pemungut Sampah Temukan Proyektil Bekas Tajam di Depan SPBU Singkalan Balongbendo

    Mengurai Pemahaman Publik: Anggaran Ada, Pekerjaan Bertahap, Itu Cara Kerja Uang Negara

    Mengurai Pemahaman Publik: Anggaran Ada, Pekerjaan Bertahap, Itu Cara Kerja Uang Negara

    DPC Partai Demokrat Banyuwangi Sembelih Sapi Kurban di Lapangan AHY FC, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    DPC Partai Demokrat Banyuwangi Sembelih Sapi Kurban di Lapangan AHY FC, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Direktur BUMDes Marindal 1 Buka Suara Bantah Tudingan Kades: Dana Rp255 Juta Lebih Sudah Ditarik Kembali Pihak Desa

    Direktur BUMDes Marindal 1 Buka Suara Bantah Tudingan Kades: Dana Rp255 Juta Lebih Sudah Ditarik Kembali Pihak Desa