Bhabinkamtibmas dan INKAIT Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen, Jaring 53 Pendatang di Desa Kutuh
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Selatan beserta unsur INKAIT Desa Kutuh melaksanakan pendataan penduduk non permanen di Bedeng Proyek PT MSA, Banjar Jaba Pura, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (27/7/2026) pukul 17.30 Wita.



Kegiatan dipimpin langsung Kasi Pemerintahan Desa Kutuh MD Suwita, melibatkan 25 personel gabungan dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, dan petugas kewilayahan.
Hasil pendataan mencatat sebanyak 53 orang pendatang dari luar Bali yang berdomisili sementara di lokasi tersebut. Petugas mengimbau seluruh warga pendatang untuk segera melapor dan mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Adat Kutuh demi tertib administrasi kependudukan.
Selain pendataan, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar warga pendatang senantiasa menjaga kerukunan, keamanan, dan saling menghormati aturan serta norma yang berlaku di lingkungan setempat. Sepanjang kegiatan tidak ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan maupun hal yang mengganggu ketertiban. Kegiatan berakhir pukul 19.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., menegaskan pendataan ini adalah langkah preventif untuk menjaga stabilitas wilayah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan administrasi. “Kami berharap seluruh warga pendatang mematuhi ketentuan yang berlaku dan bersama-sama menjaga agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Reporter: Simson
#PendataanPendatang #DesaKutuh #PolsekKutaSelatan #Kamtibmas #TertibAdministrasi
—
