DaerahEkonomiInformationNusamedia BaliUMKMUpdate News

Dorong Legalitas Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Dua KDMP di Buleleng

NUSAMEDIANEWS.COM | SINGARAJA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali melalui Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) memberikan pendampingan langsung pendaftaran merek kolektif kepada dua unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Buleleng, Selasa (28/7/2026). Upaya ini bertujuan memberikan perlindungan hukum yang sah atas identitas usaha dan produk unggulan masyarakat desa.

Kegiatan didampingi pula oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, dengan meninjau dua lokasi secara berurutan: KDMP Ambengan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, serta KDMP Panji Anom.

Di KDMP Ambengan yang dipimpin Made Nyiri Yasa, perwakilan Tim KI Kanwil Kemenkum Bali Edi Wahyudi menjelaskan tujuan kedatangan tim untuk memberikan edukasi dan asistensi teknis tata cara pendaftaran merek kolektif, agar nama dan logo gerai memiliki kepastian hukum. Dalam peninjauan ditemukan perbedaan penyebutan nama: secara badan hukum tertulis “Koperasi Desa Merah Putih Ambengan”, sedangkan pada bangunan tertulis “Koperasi Merah Putih Desa Ambengan”.

Tim menjelaskan perbedaan tersebut tidak menghambat proses hukum, selama pengajuan merek disesuaikan dengan identitas usaha yang ingin dilindungi, termasuk opsi penataan urutan nama dalam dokumen pengajuan.

Selanjutnya di KDMP Panji Anom yang dipimpin Ngurah Anom, pendampingan difokuskan pada langkah lanjut perlindungan merek yang disesuaikan dengan Surat Keputusan Badan Hukum yang sudah dimiliki.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menegaskan perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci penguatan ekonomi berbasis koperasi. “Legalitas tidak berhenti pada status badan hukum saja. Merek kolektif menjadi benteng sekaligus peningkat daya saing agar usaha desa terjamin haknya dan bernilai ekonomi lebih tinggi,” ujarnya.

Diharapkan pendampingan ini dapat ditiru KDMP lainnya di seluruh Bali, mengacu pada kesuksesan penataan yang telah berjalan di Jembrana, sehingga seluruh potensi ekonomi desa terjamin perlindungan hukumnya.

Reporter: Kariani
#KekayaanIntelektual #MerekKolektif #KDMP #KemenkumBali #EkonomiDesa

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *