Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasikan Anti Perundungan di SD Negeri 5 Padangsambian
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan.
Dalam penyampaiannya, AKP Gede Endrawan menjelaskan materi mengenai definisi perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta nilai saling menghormati dan menghargai sesama teman di sekolah.
Para siswa diimbau agar tidak melakukan tindakan yang menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain. Jika mengalami atau mengetahui adanya kasus perundungan, siswa diharapkan segera melaporkannya kepada guru maupun orang tua agar dapat ditangani dengan tepat.
Kasat Binmas menekankan bahwa peran guru, orang tua, dan siswa sangat krusial dalam mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa SD Negeri 5 Padangsambian semakin memahami pentingnya sikap saling menghargai, menjaga persahabatan, serta bersama-sama membangun suasana sekolah yang kondusif.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polresta Denpasar dalam membina generasi muda demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang baik.
(Simson | Nusamedia)
Tagar: #AntiPerundungan #PolrestaDenpasar #BinmasDenpasar #PendidikanKarakter #SekolahAman #SDNegeri5Padangsambian #Nusamedia
