Tuntaskan Masalah PLTS Bangli-Karangasem: PLN Ambil Alih Pengelolaan Penuh
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah strategis dan cepat untuk mengakhiri persoalan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Bangli dan Karangasem. Melalui rapat koordinasi yang digelar pada 31 Agustus 2026, disepakati bahwa kedua PLTS berkapasitas masing-masing 1 Megawatt (MW) tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh PLN Bali.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Bupati Karangasem, serta jajaran manajemen PLN Bali guna merumuskan pola operasi yang lebih optimal atas aset energi terbarukan yang selama ini kinerjanya belum maksimal.
Skema Pengelolaan Baru
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai:
– Pengelolaan Teknis: PLN Bali bertanggung jawab penuh atas seluruh operasional, perawatan, hingga perbaikan komponen dan panel yang rusak.
– Status Lahan: Tanah tempat berdiri pembangkit tetap menjadi aset milik Pemerintah Daerah Bangli dan Karangasem, yang kemudian disewa oleh PLN untuk jangka pengelolaan.
“PLTS di Bangli dan Karangasem kini dikelola penuh oleh PLN Bali, sedangkan lahan milik Pemda disewa oleh PLN,” tegas Gubernur Koster menjelaskan hasil keputusan.
Kedua fasilitas PLTS ini awalnya dibangun oleh Kementerian ESDM pada tahun 2013, kemudian dihibahkan kepada pemerintah kabupaten setempat. Namun realitas di lapangan menunjukkan kendala:
– PLTS Bangli: Telah beroperasi di bawah pengelolaan BUMD, namun kinerjanya dinilai belum optimal.
– PLTS Karangasem: Belum beroperasi sama sekali karena belum adanya pengelolaan yang jelas.
Koster menilai kondisi ini sangat disayangkan mengingat tujuan pembangunannya adalah menyediakan akses energi bersih bagi masyarakat. Hambatan utama terletak pada pola pengoperasian dan koordinasi antarlembaga yang belum tertata rapi.
Komitmen Pemulihan dan Operasi Maksimal
Dengan penyerahan kendali penuh kepada PLN, diharapkan seluruh perangkat yang rusak dapat segera diperbaiki dan kedua pembangkit berfungsi secara maksimal.
“PLN bertanggung jawab penuh mengelola, mengoperasikan, dan memperbaiki kerusakan agar segera berfungsi,” ujar Koster.
Keputusan ini sekaligus menutup perdebatan panjang mengenai nasib kedua aset vital tersebut. Ke depannya, PLTS Bangli dan Karangasem diharapkan menjadi penopang perluasan pemanfaatan energi terbarukan di Pulau Dewata, memberikan manfaat nyata dan pasokan listrik bersih bagi warga.
“Masalah ini dinyatakan selesai. Segera dioperasikan PLN agar bermanfaat dan meluasnya penggunaan energi bersih di Bali,” pungkasnya.
(Anugrah Arifanto | Nusamedia)
Tagar: #PLTSBali #EnergiTerbarukan #PLNBali #Bangli #Karangasem #PembangunanBali #KemandirianEnergi #Nusamedia
