Tim URC Jatanras Polda Bali Bekuk Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Denpasar dan Gianyar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang dari empat anggota komplotan curanmor. Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing Aldy dan Vijay, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Kabid Humas Polda Bali membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, dan Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Setelah menerima laporan polisi LP/B/771/IX/2026/SPKT/POLDA BALI dan LP/B/772/IX/2026/SPKT/POLDA BALI, Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Kasus pertama terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Kerta Winangun, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 18 Agustus 2026 malam. Korban, Nengah M, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DK 4389 UAQ.
Sepeda motor tersebut diparkir tanpa dikunci stang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
Kasus kedua terjadi di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Sukawati, Gianyar, pada 18 Agustus 2026 dini hari. Korban, Dewa ADID, kehilangan satu unit Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi N 2572 TDZ yang diparkir di depan gerbang rumah.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp22 juta. Berdasarkan rekaman CCTV, kendaraan tersebut diambil oleh dua orang laki-laki dengan cara didorong menjauh dari lokasi.
Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Sumba
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diketahui berada di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, Tim URC Jatanras bergerak cepat dan mengamankan tersangka utama berinisial KB (22) di Pelabuhan Benoa. Saat diamankan, tersangka diduga hendak melarikan diri menuju Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui jalur laut.
Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi mengenai keterlibatan sejumlah rekannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial MB alias Rinus (22) di wilayah Pemogan, Denpasar, berikut sejumlah barang bukti.
Sementara dua pelaku lainnya, Aldy dan Vijay, telah ditetapkan sebagai DPO dan masih diburu oleh Tim Jatanras Polda Bali.
Modus Operandi dan Enam Lokasi Aksi
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh proyek menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci stang.
Kendaraan kemudian didorong menjauh dari lokasi kejadian. Setelah berada di tempat yang dianggap aman, para pelaku memutus kabel starter untuk menghidupkan sepeda motor sebelum membawanya pergi.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya enam lokasi berbeda di wilayah Bali, yakni:
- Balangan, Kuta Selatan – Honda Beat.
- Canggu, Badung – Honda Vario.
- Bypass Pesanggaran, Denpasar – Honda Beat.
- Batubulan, Gianyar – Honda Beat.
- Jimbaran, Kuta Selatan – Honda Beat.
- Sidakarya, Denpasar – Honda Beat.
Tiga Sepeda Motor Diamankan
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti tersebut terdiri dari:
- Satu unit Honda Beat warna putih nomor polisi DK 4389 UAQ, yang telah diubah warnanya menjadi hitam oleh pelaku untuk mengelabui petugas.
- Satu unit Honda Beat warna cokelat nomor polisi N 2572 TDZ.
- Satu unit Honda Vario warna pink yang diduga digunakan sebagai kendaraan sarana saat melakukan aksi pencurian.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mako Resmob Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Polda Bali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tempat yang rawan terjadi pencurian.
(Chairul)
